TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi aktivis Ratna Sarumpaet yang marah saat mobilnya di Taman Tebet, Jakarta Selatan, diderek petugas Dinas Perhubungan DKI.
Dalam video yang viral pada Selasa, 3 April 2018, Ratna Sarumpaet yang mengenakan hijab putih dan baju biru beradu mulut dengan petugas Dishub DKI. Ratna mempertanyakan alasan petugas Dishub menggerek mobilnya karena tidak ada rambu yang melarang untuk parkir.
Baca: Kampung Akuarium Digusur Lagi, Ratna: Jokowi Harus Turun Tangan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan peraturan daerah yang digunakan tersebut memang tak mengharuskan adanya rambu. "Kami ingin memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih patuh terhadap perda tersebut," ucap Sandiaga di GOR Bulungan, Rabu, 4 April 2018. "Kalau tidak ada tempat parkirnya, memang ya tidak boleh dibuat parkir di sana."
Sandiaga menuturkan Ratna Sarumpaet datang ke Taman Tebet untuk berolahraga. "Terus parkir, mungkin udah biasa seperti itu. Harus ada yang ngingetin kalau itu tidak boleh di situ," ujar Sandiaga Uno.
Dalam video yang beredar, petugas Dishub menyatakan Ratna Sarumpaet telah menyalahi perda DKI Jakarta. Namun Ratna malah balik bertanya, perda apa yang telah dilanggarnya. "Mana aturannya? Oke, saya telepon Anies sekarang, ya," kata Ratna dalam video tersebut.