TEMPO.CO, Depok – Aparat kepolisian resor Kota Depok mengungkap pemicu terjadinya pengeroyokan dan perusakan Odysen Barbershop yang dilakukan gerombolan geng motor. Penyerangan oleh geng motor itu terjadi di Jalan Raden Sanim, Beji, Depok, Ahad malam.
Pada saat itu sekelompok pemuda yang menamakan diri Jarpul alias Jaringan Pemuda Penuh Loyalitas, melintas di depan toko tersebut. "Ketika kelompok ini melintas, salah seorang tersangka inisial SY (DPO), bertatapan dengan seorang karyawan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto, Selasa 3 April 2018.
Tatapan muka yang tak disengaja itu berbuntut pada aksi pengeroyokan. Hal itu terjadi lantaran kelompok geng motor ini berada di bawah pengaruh alkohol. "Saat itu mereka habis menghadiri pesta pernikahan. Sebelumnya mereka sempat minum minuman beralkohol," ujarnya.
Baca: Geng Motor Serang Barbershop, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Didik menduga pengaruh alkohol ini yang membuat kelompok pemuda ini tidak stabil emosinya. "Alkohol ini yang bepotensi mengakibatkan emosi tidak terkendali. Sehingga ketika bertatapan menjadi emosi tak terkendali dan terjadi peristiwa tersebut," paparnya.
Atas peristiwa ini pelaku dijerat pasal 170 subsider 351 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun. Saat ini para tersangka beserta barang bukti sejumlah 4 unit kendaraan bermotor masih diamankan di Polresta Depok.
“Saat ini baru 5 orang tersangka yang kita amankan, masih ada 2 tersangka lain yang masih buron, kita upayakan dapat segera ditangkap,” katanya.
Penyerangan geng motor tersebut terjadi sekitar Ahad malam, pukul 23.45 WIB. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit, terlihat enam orang pemuda memasuki toko dan menganiaya tiga karyawan barbershop. Selain menyerang tiga karyawan, geng motor juga merusak seisi toko.
Sedikitnya ada tiga pegawai yang terluka akibat dianiaya pelaku, yaitu Rizal, Yadi dan Wirya.
Baca: Geng Motor Serang Barbershop di Depok, Begini Kesaksian Korban
Tak butuh lebih dari satu hari, kepolisian resor Kota Depok segera meringkus belasan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Belasan pemuda tersebut diringkus dalam sebuah rumah tinggal di Jalan H.M Nur, RT05 RW02, Kelurahan Krukut, Limo, Depok, Senin 4 April 2018 malam.
Polisi segera menetapkan lima tersangka dalam insiden pengeroyokan dan penganiayaan geng motor di barbershop tersebut. Kelima tersangka itu adalah Danu Lesmana, 23 tahun, Ahmad Rifai (23), Riki Rizki Fauzi (18), M. Indra Kurniawan (24), dan M. Faqih (25). Sedangkan tujuh orang yang juga ikut diperiksa telah dipulangkan. Sementara dua tersangka berinisial SY dan MRF kini masih dalam pengejaran.