Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Pembakaran Maling Amplifier Menolak

image-gnews
Polisi Buru Tersangka Pembakar Zoya
Polisi Buru Tersangka Pembakar Zoya
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Jaksa penutut umum Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut enam orang terdakwa kasus pengeroyokan dan pembakaran pencuri amplifier, Muhammad Alzahra alias Zoya, 10 sampai 12 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa, 3 April 2018. Para terdakwa dianggap terbukti melakukan tindak pidana Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Enam terdakwa adalah Rosadih dituntut 12 tahun penjara, Ali Alvian alias Bin Saryono 11 tahun, Zulkafli Alkausari alias Marzuki 11 tahun, Karta alias Sabra 10 tahun, Najibulloh 11 tahun, dan Subur alias Jek 11 tahun.

Zoya tewas karena pengeroyoan dan pembakaran oleh massa di Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 1 Agustus 2017. Zoya dikejar massa lalu dikeroyok karena ketahuan mencuri sebuah amplifier milik Musala AL-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Babelan.

Kuasa hukum terdakwa Rosadih, Robinson Samosir, tak terima dengan tuntutan jaksa. Alasannya, kliennya bukan penyebab kematian Zoya. "Korban dibakar sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Robinson usai persidangan, Selasa, 3 April 2018.

Hal itu, kata Robinson, dibuktikan dengan hasil visum et repertum dari rumah sakit yang menyatakan Zoya meninggal karena pukulan benda tumpul di bagian kepala. Adapun pelaku pemulukan, menurut Robinson, sampai saat ini belum tertangkap. "Kami punya waktu seminggu untuk menyiapkan pledoi," kata Robinson.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orang tua terdakwa Zulkafli Alkausari, Marzuki, mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa. Sebab, anaknya dalam kasus itu menginjak korban hanya sekali, tapi dituntut 11 tahun. "Sangat berat, tidak adil ini. Saya menuntut keadilan," kata Marzuki.

Marzuki yang terisak usai mendengarkan putusan mengatakan, yang dilakukan oleh anaknya tidak menyebabkan kematian. Apalagi menginjak bagian kaki korban hanya sekali, tidak melakukan pembakaran. "Anak saya bukan pembunuh, hasil visum korban meninggal karena dipukul kepalanya," ujar Marzuki. "Yang memukul itu belum tertangkap."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

19 hari lalu

Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin, 23 September 2019. Seluruh jadwal penerbangan di Bandara Wamena dibatalkan akibat aksi tersebut. ANTARA
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kementerian Agama dan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.


Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

37 hari lalu

Anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias  Kobuter ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Ahad, 18 februari 2024. Foto: Dokumen Polda Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB OPM Alenus Tabuni di Kabupaten Puncak Papua

Anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias Kobuter saat ini ditahan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak, Papua.


Satgas Damai Cartenz Bantah Klaim Jubir KKB OPM Ihwal 2 Kampung Dibakar oleh TNI-Polri

52 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Bantah Klaim Jubir KKB OPM Ihwal 2 Kampung Dibakar oleh TNI-Polri

Kasatgas Humas Damai Cartenz menyebutkan klaim KKB OPM soal pembakaran kampung merupakan propaganda.


KKB OPM Bakar Puskesmas Omukia Kabupaten Puncak Papua, TNI-Polri Tangkap 3 Pelaku

53 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KKB OPM Bakar Puskesmas Omukia Kabupaten Puncak Papua, TNI-Polri Tangkap 3 Pelaku

Menurutnya, pembakaran Puskesmas terjadi saat personel aparat TNI-Polri sedang patroli gabungan di Distrik Omukia, Papua, pada Sabtu, 3 Februari 2024.


Chandra Asri Soal Kepulan Asap Pekat di Cilegon: Pembakaran Sesuai dengan SOP

21 Januari 2024

Kebakaran di pabrik kimia Chandra Asri di Cilegon. Foto : X
Chandra Asri Soal Kepulan Asap Pekat di Cilegon: Pembakaran Sesuai dengan SOP

PT Chandra Asri mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan akibat pencemaran tersebut memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.


Papua Nugini Rusuh Akibat Gaji PNS Dipotong: 15 Orang Tewas, Penjarahan Meluas

11 Januari 2024

James Marape, Perdana Menteri Papua Nugini. Sumber: Reuters
Papua Nugini Rusuh Akibat Gaji PNS Dipotong: 15 Orang Tewas, Penjarahan Meluas

Papua Nugini diguncang kerusuhan setelah gaji PNS dan polisi dipotong. Aksi protes berlangsung rusuh yang mengakibatkan penjarahan.


Polisi Depok Buru Pemuda Misterius Pelaku Pembakaran Mobil, Bendera, dan Spanduk

8 Desember 2023

Sofyan Tolah menunjukan bendera merah putih yang dibakar pemuda misterius di depan rumahnya Kampung Tipar Halim, RT. 2 RW. 6 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 8 Desember 2023. Mobil Sofyan juga ikut terbakar dalam kejadian ini. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Depok Buru Pemuda Misterius Pelaku Pembakaran Mobil, Bendera, dan Spanduk

Pemuda misterius di Depok diduga melakukan pembakaran satu bendera Merah Putih, dua unit mobil, dan spanduk di dua warung dini hari tadi


Pemuda Misterius di Depok Bakar Bendera Merah Putih dan Mobil Milik Warga

8 Desember 2023

Sofyan Tolah menunjukan bendera merah putih yang dibakar pemuda misterius di depan rumahnya Kampung Tipar Halim, RT. 2 RW. 6 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 8 Desember 2023. Mobil Sofyan juga ikut terbakar dalam kejadian ini. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Misterius di Depok Bakar Bendera Merah Putih dan Mobil Milik Warga

Pemuda misterius di Depok diduga membakar satu bendera Merah Putih, dua unit mobil, dan spanduk di dua warung Jumat dini hari tadi


Kualitas Udara di 19 Wilayah Semenanjung Malaysia Tidak Sehat

9 Oktober 2023

Kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Kualitas Udara di 19 Wilayah Semenanjung Malaysia Tidak Sehat

Sejak akhir September 2023, sejumlah wilayah di Semenanjung Malaysia mengalami penurunan kualitas udara.


Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

11 September 2023

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK sedang mengawasi 32 industri yang diduga sumber polusi udara di Jabodetabek.