TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menuturkan kasus minuman keras atau miras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum ada kaitannya dengan yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Namun Indra mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya untuk mendalami kasus ini.
Baca: Polisi Tetapkan Pemilik Warung Jamu Miras Oplosan Jadi Tersangka
"Sementara belum. Tadi saya sudah berkoordinasi sama Kapolres Jakarta Timur, kami belum bisa mengkaitkan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.
Diketahui, delapan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, meninggal setelah menenggak miras oplosan ginseng. Pemilik warung, Rizal Sofyan, pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Miras racikannya tengah diteliti di Laboratorium Forensik.
Adapun korban miras oplosan di Jakarta Timur kini bertambah satu menjadi delapan orang. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya.
"Iya, sekarang yang tewas ada delapan orang," kata Tony saat dikonfirmasi hari ini, Rabu, mengenai kasus miras oplosan tersebut. Sedangkan tiga orang lain dalam keadaan kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.