TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mencabut laporannya meski putri Bung Karno itu telah meminta maaf. Denny Andrian Kusdayat menyatakan dia tidak peduli pada permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri yang disampaikan dalam sebuah konferensi pers, kemarin.
Denny adalah pengacara yang melaporkan putri Bung Karno tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Meski Sukmawati telah menyampaikan klarifikasi, Denny memastikan laporannya tidak akan dicabut. "Ini murni membela agama," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 4 April 2018.
Selasa, 3 April 2018, Denny melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda atas puisi berjudul "Ibu Indonesia". Puisi itu diciptakan Sukmawati dan dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, Indonesia Fashion Week 2018.
Baca: Polisi Lakukan Pendekatan Restorative Justice Terhadap Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri dianggap telah melakukan penistaan agama dengan membanding-bandingkan syariat Islam dengan pemakaian konde. Sukmawati juga dinilai meremehkan lafal azan sebagai panggilan untuk umat Islam menjalankan salat.
Kemarin, Sukmawati Soekarnoputri menyampaikan permohonan maaf sambil berurai air mata. Ia menjelaskan bahwa puisinya sama sekali tidak bermaksud menghina Islam. Konten puisi semata-mata merupakan pandangannya sebagai seniman. "Murni karya sastra Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis.
Denny membantah ada motif politik di balik laporannya. Dia mengklaim sama sekali tidak memiliki hubungan dengan partai politik atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) manapun.
Dia menyatakan langkah hukum ini murni keinginan pribadi dan seluruh umat muslim. Buktinya, ada orang yang lain yang ikut melaporkan Sukmawati Soekarnoputri yaitu politikus Partai Hanura Amron Asyhari. "Proses hukum harus tetap berjalan," kata Denny.