Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Yusril, Adik Ahok Sebut Ayahnya WNI Sebelum Masa Penentuan

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama ibunda dan adik-adik beserta pasangannya, usai pelantikannya sebagai Wakil Gubernu DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di Balai Kota Jakarta, 15 Oktober 2012. Tampak paling kiri Harry Tjahaja Purnama. Foto : Ahok.org
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama ibunda dan adik-adik beserta pasangannya, usai pelantikannya sebagai Wakil Gubernu DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di Balai Kota Jakarta, 15 Oktober 2012. Tampak paling kiri Harry Tjahaja Purnama. Foto : Ahok.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, membantah ucapan Yusril Ihza Mahendra tentang kewarganegaraan ayah mereka.

"Faktanya, tahun 1961 ayah kami memilih jadi Warga Negara Indonesia," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 4 April 2018.

Sebelumnya, Yusril menyebut Ahok tidak dapat menjadi presiden karena terhalang status kewarganegaraannya saat lahir. Orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara tahun 1962. Otomatis, kata Yusril, Ahok yang lahir tahun 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok.

Menurut Yusril, hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003. Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.

Baca: Sebut Ahok Tak Bisa Jadi Presiden, Yusril Pertanyakan Surat Terbuka Harry Basuki

Yusril Ihza Mahendra menyebut Ahok baru memilih menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986. Dengan demikian, Ahok tidak memenuhi syarat sebagai calon Presiden Indonesia seperti yang tersebut dalam UUD 1945.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fifi menilai apa yang dikatakan Yusril tentang kewarganegaraan ayah mereka adalah penghinaan. Sebab, kata dia, Yusril menyebut ayah mereka baru jadi WNI tahun 1986 karena naturalisasi. "1961 itu sudah jadi WNI dan 1967 sudah ganti nama jadi Indra Tjahaja Purnama," katanya.

Menurut Fifi, dalam hal ini Yusril tak boleh berbicara berdasarkan asumsi semata. Seharusnya, kata dia, Yusril harus berbicara dengan dasar fakta serta bukti yang akurat. "Malu kalau orang berpendidikan bicara asal pakai asumsi saja," ucapnya.

Baca: EKSKLUSIF: Surat Terbuka Adik Ahok untuk Yusril Ihza Mahendra

Dalam keterangan tertulisnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan dengan kerendahan hati akan meminta maaf jika dalam pidatonya di Medan ada yang keliru karena menyatakan Ahok tidak bisa menjadi calon presiden. Namun, dia tetap mempertanyakan apakah memang ada yang salah dan keliru dalam pidatonya itu.

"Saya justru tidak membaca adanya bantahan, sanggahan, atau koreksi dalam surat terbuka adik Ahok, Harry Basuki Tjahaja Purnama itu," tuturnya 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 jam lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

5 jam lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

6 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.


Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

6 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

Tidak ada WNI yang menjadi korban atau membutuhkan bantuan ketika Dubai dilanda banjir akibat curah hujan deras.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

9 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

9 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

10 hari lalu

Iran Serang Israel dengan Drone dan Rudal, WNI Diimbau Tunda Rencana Perjalanan ke Dua Negara Itu

Kemlu mengimbau seluruh WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan.