TEMPO.CO, Jakarta - Adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, membantah ucapan Yusril Ihza Mahendra tentang kewarganegaraan ayah mereka.
"Faktanya, tahun 1961 ayah kami memilih jadi Warga Negara Indonesia," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 4 April 2018.
Sebelumnya, Yusril menyebut Ahok tidak dapat menjadi presiden karena terhalang status kewarganegaraannya saat lahir. Orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara tahun 1962. Otomatis, kata Yusril, Ahok yang lahir tahun 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok.
Menurut Yusril, hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003. Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.
Baca: Sebut Ahok Tak Bisa Jadi Presiden, Yusril Pertanyakan Surat Terbuka Harry Basuki
Yusril Ihza Mahendra menyebut Ahok baru memilih menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986. Dengan demikian, Ahok tidak memenuhi syarat sebagai calon Presiden Indonesia seperti yang tersebut dalam UUD 1945.
Fifi menilai apa yang dikatakan Yusril tentang kewarganegaraan ayah mereka adalah penghinaan. Sebab, kata dia, Yusril menyebut ayah mereka baru jadi WNI tahun 1986 karena naturalisasi. "1961 itu sudah jadi WNI dan 1967 sudah ganti nama jadi Indra Tjahaja Purnama," katanya.
Menurut Fifi, dalam hal ini Yusril tak boleh berbicara berdasarkan asumsi semata. Seharusnya, kata dia, Yusril harus berbicara dengan dasar fakta serta bukti yang akurat. "Malu kalau orang berpendidikan bicara asal pakai asumsi saja," ucapnya.
Baca: EKSKLUSIF: Surat Terbuka Adik Ahok untuk Yusril Ihza Mahendra
Dalam keterangan tertulisnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan dengan kerendahan hati akan meminta maaf jika dalam pidatonya di Medan ada yang keliru karena menyatakan Ahok tidak bisa menjadi calon presiden. Namun, dia tetap mempertanyakan apakah memang ada yang salah dan keliru dalam pidatonya itu.
"Saya justru tidak membaca adanya bantahan, sanggahan, atau koreksi dalam surat terbuka adik Ahok, Harry Basuki Tjahaja Purnama itu," tuturnya