Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangis Minta Maaf Sukmawati Soekarnoputri Tak Surutkan Unjuk Rasa

image-gnews
Sukmawati Soekarnoputri. Dok. TEMPO
Sukmawati Soekarnoputri. Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 berkukuh menggelar unjuk rasa menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri dihukum atas dugaan penistaan agama. Juru bicara aksi Dedi Suhardadi mengatakan, unjuk rasa bertajuk "Aksi Bela Islam 6-4" itu bakal tetap dilaksanakan pada Jumat, 6 April 2018.

Aksi akan tetap digelar kendati Sukmawati Soekarnoputri sudah menyampaikan permintaan maaf. Dedi berdalih, permintaan maaf Sukmawati tak meniadakan konsekuensi pidana atas dugaan penistaan agama yang dia lakukan.

"Permintaan maaf tidak meniadakan pidana karena pasal penodaan agama ini di bab ketertiban umum, bukan delik aduan," kata Dedi kepada Tempo, 4 April 2018.

Baca: Polisi Lakukan Pendekatan Restorative Justice Terhadap Sukmawati Soekarnoputri

PA 212 sebelumnya melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian lantaran putri Presiden Soekarno ini membacakan puisi yang dianggap menghina agama Islam. Puisi berjudul "Ibu Indonesia" itu dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di gelaran Indonesia Fashion Week 2018. Dalam puisi itu, dia dianggap menyinggung agama Islam lantaran menyebut ihwal syariat Islam, cadar, hingga suara azan.

Dedi mengatakan, unjuk rasa itu bertujuan memberi dukungan kepada kepolisian agar menangkap, mengadili, dan memenjarakan Sukmawati Soekarnoputri. Dia mengklaim bakal ada sekitar 10 ribu orang yang turut aksi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mungkin bisa sampai 10 ribuan, bisa lebih," ujarnya.

Selain PA 212, ada sejumlah pihak lain yang juga melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas tuduhan penistaan agama. Para pelapor yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, pengacara Denny Andrian Kusdayat, dan politikus Partai Hati Nurani Rakyat Amron Asyhari.

Baca: Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Klaim Tak Berkepentingan Politik

Tak hanya itu, Forum Umat Islam Bersatu juga berencana menggelar unjuk rasa dan melaporkan Sukmawati kie Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 5 April 2018. Ketua FUIB Rahmat Himran mengatakan aksi bertujuan mengawal agar Sukmawati Soekarnoputri ditangkap.

Rahmat berujar, rencana pelaporan juga tak surut meski Sukmawati Soekarnoputri sudah menyampaikan permintaan maaf. Kata dia, peserta aksi kemungkinan bakal mencapai 5.000 orang. "Iya tetap jalan. Tangkap dan adili," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

2 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

28 hari lalu

Penyair Gus Jur Mahesa membaca puisi dalam aksi Jokowi Offside di Cikapundung River Spot, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2023. Aksi yang dihadiri akademisi, praktisi seni budaya, dan mahasiswa, bersama Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat, melakukan aksi tiup peluit sebagai simbol menentang intervensi dan kolusi Presiden Jokowi terkait putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Prima mulia
Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

UNESCO menyebut bahwa tujuan dari diadakannya Hari Puisi Sedunia adalah untuk mempromosikan pembacaan, penulisan, penerbitan, dan pengajaran puisi.


Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

28 hari lalu

Aktor Koutaro Kakimoto (kiri), Velove Vexia, dan sutradara Hestu Saputra dalam Meet and Greet Film Hujan Bulan Juni di Jakarta, 1 November 2017. Film ini bercerita tentang kisah cinta dosen bernama Pingkan (Velove Vexia), dengan sang kekasih Sarwono (Adipati Dolken). Tempo/ Fakhri Hermansyah
Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

Puisi Hujan Bulan Juni karya Sapardi Djoko Damono telah bermetamorfosa dalam banyak bentuk, mulai dari komik, novel, hingga film.


Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

28 hari lalu

Sapardi Djoko Damono saat acara Meet and Greet film Hujan Bulan Juni di Jakarta 1 November 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

Sastrawan Sapardi Djoko Damono lahir di Kampung Baturono, Solo, 20 Maret 1940. Berikut kiprah sang pujangga.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

8 Februari 2024

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.