TEMPO.CO, Jakarta -Video insiden penderekan mobil aktivis Ratna Sarumpaet oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat viral di media sosial, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal telepon dan penderekan.
Viral tersebut setelah mobil Ratna dikembalikan setelah menelepon staf Gubernur Anies Baswedan. “Setelah telepon itu penderekan tetap jalan terus. Tidak ada intervensi” kata Anies di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis 5 April 2018.
Menurut Anies Baswedan pegawai pemerintahan tidak boleh bekerja atas dasar takut sama atasan. Landasan bekerja harus sesuai dengan prosedur hukum. “Itu kebiasaan buruk apakah teman Pak Gubernur? Apakah bukan teman Pak Gubernur? Prosedurnya sama” tutur Anies Baswedan.
Baca : Sandiaga Uno Bela Dishub DKI: Ratna Sarumpaet Memang Melanggar...
Terkait mobil Ratna Saraumpaet yang dikembalikan tanpa dikenai sanksi kata Anies Baswedan menyerahkan langkah penindakan kepada Kepala Dinas Perhubungan Andriansyah. “Cek sama dinas,“ ujar Anies Baswedan.
Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno kemudian menjelaskan bahwa setiap kendaraan tidak boleh parkir sembarangan, meskipun tidak ada rambu yang terpasang.
Namun, pada akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan oleh petugas Dishub. Sandiaga Uno berharap kejadian tersebut bisa menjadi shock therapy. "Mungkin harus ada shock therapy, yang penting masyarakat tahu itu enggak boleh," ujar Sandiaga Uno lagi.
Dalam video yang viral memperlihatkan petugas Dishub DKI menderek sebuah mobil berjenis MPV warna hitam dengan nomor polisi B 1237 BR pada Selasa 3 April 2018. Dalam video terdengar suara pria menyebut pemilik mobil adalah aktivis Ratna Sarumpaet.
Tampak Ratna Sarumpaet juga mendatangi petugas Dishub DKI dan mempertanyakan kesalahannya. “Mana Perdanya,” Ratna Sarumpaet menyergah. Dia pun lantas mengatakan akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.