Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Bang Brewok, Pemilik Pabrik Miras Oplosan Maut

image-gnews
Warung yang menjual minuman keras oplosan di jalan Komjen Pol M.Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyegel warung ini karena enam orang tewas setelah menenggak minuman yang dibeli dari warung itu. TEMPO/Ade Ridwan
Warung yang menjual minuman keras oplosan di jalan Komjen Pol M.Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyegel warung ini karena enam orang tewas setelah menenggak minuman yang dibeli dari warung itu. TEMPO/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengejar Ali Marhatis alias Bang Brewok, pemilik tempat produksi minuman keras miras oplosan gingseng yang merenggut nyawa delapan orang di Bekasi.

Ali tak ada di rumahnya ketika polisi datang mengerebek pada Rabu malam, 4 April 2018. Brewok memproduksi miras di sebuah rumah kontrakan, Jalan Setia Kawan, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto sangat menyayangkan kepedulian warga di sekitar tempat produksi miras oplosan milik Brewok. "Kesadaran warga harus ditingkatkan, bisa melalui forum RT dan RW," kata Indarto kemarin, Kamis, 5 April 2018.

Polisi menemukan tiga ember besar berisi minuman keras oplosan siap dikemas ke dalam plastik bening ukuran setengah liter dan sejumlah bahan baku, antara lain biang whisky, air galon, soda, dan alkohol. Ali menyuruh anak buahnya, Nhisca Romadhoni alias Doni, meracik. Doni sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

BacaKorban Meninggal Akibat Miras Oplosan Capai 34 Orang 

Sejumlah warga menyatakan tak tahu aktivitas di rumah kontrakan berdinding biru tersebut. Rumah itu di dalam gang sempit. "Tahunya orang (di sana) sering mengantar air galon, di dalamnya tidak tahu," kata pengurus RW setempat, Rahman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Brewok tinggal tak jauh dari pabrik rumahan miras oplosan. Menurut warga, Bang Brewok mempunyai usaha sepatu karena di rumahnya banyak sepatu dijual. "Tidak tahu kalau selama ini (Brewok) punya usaha juga bikin minuman keras oplosan," ucap Kurni, tetangganya.

Menurut Indarto, miras oplosan buatan Brewok didistribusikan ke sejumlah toko jamu, termasuk dua tempat yang digerebek pada Rabu malam di Perumahan Pondok Surya Mandala dan Jatisari. Dari penggerebekan toko jamu di Jatisari, polisi menangkap satu penjualnya, Ugi. Sedangkan di Surya Mandala toko tutup sejak dua hari lalu.

Sejumlah warga kerap mendapati anak muda datang ke toko jamu di Mandala, apalagi pada akhir pekan. "Ramainya selepas maghrib sampai tengah malam, tidak tahu yang dibeli apa," kata Anji, salah satu saksi.

Dari tiga lokasi penggerebekan kasus miras oplosan tadi, polisi antara lain menyita ratusan liter miras oplosan dikemas kantong plastik, di tiga ember besar, minuman soda, sirup, alkohol, biang whisky, perasa, dan miras kemasan botol. Para tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHP juncto 359 KUHP dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."