TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri, Denny Andrian Kusdayat menjalani pemeriksaan sejak pukul 19.00 hingga 00.15 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia ditanyai belasan pertanyaan terkait dugaan penistaan agama dalam puisi tersebut.
"Jadi kami kasih tahu bait mana saja yang dipermasalahkan," ujar Denny di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari, 6 April 2018.
Baca: Pelapor Puisi Sukmawati Soekarnoputri Akan Diperiksa Malam Ini
Denny menjelaskan puisi Sukmawati tersebut telah menyandingkan agama Islam dengan kebudayaan Indonesia. Menurut dia, hal tersebut tidak patut karena membawa-bawa urusan agama dalam puisinya. "Saya rasa agama lain, akan keberatan," ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.
Menurut Denny, ada pihak-pihak yang menginginkan pelaporannya itu dicabut, namun dia menolaknya. Selain melaporkan Sumawati, Deni akan melaporkan penyelenggara Indonesia Fashion Week 2018. Menurut dia, mereka juga bertanggungjawab atas penyelenggaraan pembacaan puisi yang diduga telah menistakan agama tersebut.
Baca: Minta Maaf Atas Puisinya, Sukmawati Cium Tangan Maruf Amin
Puisi bertajuk Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu menuai polemik. Di dalam puisi itu, Sukmawati membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde.
Karena puisinya itu, Sukmawati dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. Selain itu, Persaudaraan Alumni 212 dan Forum Umat Islam Bersatu berencana menggelar aksi protes terhadap Sukmawati.
Sukmawati Soekarnoputri telah meminta maaf dan membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan tidak bermaksud menghina umat Islam di Indonesia lewat puisinya. Dia mengatakan sebagai seorang muslimah merasa bersyukur dan bangga dengan ke-Islamannya. "Saya juga putri seorang Proklamator Bung Karno yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan juga tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Assyaukah," kata Sukmawati.