Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seusai Salat Jumat, Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Akan ke MUI

image-gnews
Sukmawati Soekarnoputri (dua dari kanan) mencium tangan ketua MUI, Maruf Amin di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 5 April 2018. Kedatangan Sukmawati untuk memberikan penjelasan terkait puisi berjudul
Sukmawati Soekarnoputri (dua dari kanan) mencium tangan ketua MUI, Maruf Amin di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 5 April 2018. Kedatangan Sukmawati untuk memberikan penjelasan terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakannya. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri, Deni Andrian Kus Hidayat, seusai salat Jumat hari ini akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia. Dia meminta dilakukan mediasi soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

“Kami berharap diperlakukan sama dengan Bu Sukmawati,” ucapnya setelah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat dinihari, 6 April 2018.

Deni menjalani pemeriksaan terkait dengan laporannya kepada Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama. Menurut Deni, puisi yang dibacakan Sukmawati menyandingkan agama Islam dengan kebudayaan Indonesia.

Baca: Ramai-ramai Melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi

Menurut dia, hal tersebut tidak patut, karena membawa-bawa urusan agama dalam puisinya. "Saya rasa agama lain pun akan keberatan," ujarnya.

Sebelumnya, puisi bertajuk Ibu Indonesia yang menuai polemik itu dibacakan Sukmawati pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Dalam puisi itu, Sukmawati membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde. Karena puisinya itu, Sukma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina Islam.

Namun Sukmawati Soekarnoputri membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak bermaksud menghina umat Islam di Indonesia lewat puisinya. Sukma menuturkan, sebagai Muslimah, dia merasa bersyukur dan bangga dengan keislamannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya juga putri proklamator Bung Karno, yang dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Assyaukah," kata Sukmawati.

Atas pelaporan tersebut, Sukmawati langsung mendatangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin untuk meminta maaf atas puisi yang dia bacakan. Dengan permohonan maaf Sukmawati, Ma’ruf mengajak umat Islam untuk bisa menerimanya dan tak lagi menghujat.

Simak: Sukmawati Soekarnoputri juga Dilaporkan ke Polda Jatim

Ma’ruf berujar, kalau bisa, MUI ingin menghentikan upaya-upaya para pihak yang ingin menyoalkan masalah Sukmawati Soekarnoputri ini ke jalur hukum.

"Kita kembali membangun keutuhan bangsa dan negara, menjaga, serta mengutuhkan kembali seperti sedia kala dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

3 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

11 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

17 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

18 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

20 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!


Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

21 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

Film Kiblat munculkan kontroversi ramai dikritik publik. Rumah produksi meminta maaf dan berjanji mengganti judul dan poster


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.