TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri, Deni Andrian Kus Hidayat, seusai salat Jumat hari ini akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia. Dia meminta dilakukan mediasi soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
“Kami berharap diperlakukan sama dengan Bu Sukmawati,” ucapnya setelah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat dinihari, 6 April 2018.
Deni menjalani pemeriksaan terkait dengan laporannya kepada Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama. Menurut Deni, puisi yang dibacakan Sukmawati menyandingkan agama Islam dengan kebudayaan Indonesia.
Baca: Ramai-ramai Melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi
Menurut dia, hal tersebut tidak patut, karena membawa-bawa urusan agama dalam puisinya. "Saya rasa agama lain pun akan keberatan," ujarnya.
Sebelumnya, puisi bertajuk Ibu Indonesia yang menuai polemik itu dibacakan Sukmawati pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Dalam puisi itu, Sukmawati membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde. Karena puisinya itu, Sukma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina Islam.
Namun Sukmawati Soekarnoputri membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak bermaksud menghina umat Islam di Indonesia lewat puisinya. Sukma menuturkan, sebagai Muslimah, dia merasa bersyukur dan bangga dengan keislamannya.
"Saya juga putri proklamator Bung Karno, yang dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Assyaukah," kata Sukmawati.
Atas pelaporan tersebut, Sukmawati langsung mendatangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin untuk meminta maaf atas puisi yang dia bacakan. Dengan permohonan maaf Sukmawati, Ma’ruf mengajak umat Islam untuk bisa menerimanya dan tak lagi menghujat.
Simak: Sukmawati Soekarnoputri juga Dilaporkan ke Polda Jatim
Ma’ruf berujar, kalau bisa, MUI ingin menghentikan upaya-upaya para pihak yang ingin menyoalkan masalah Sukmawati Soekarnoputri ini ke jalur hukum.
"Kita kembali membangun keutuhan bangsa dan negara, menjaga, serta mengutuhkan kembali seperti sedia kala dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah," ucapnya.