Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun Ini, Gaji Kepala Bidang di Bekasi Tembus Rp 35 Juta

image-gnews
Pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-109 Tahun di Monas, Jakarta, 20 Mei 2017. ANTARA FOTO
Pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-109 Tahun di Monas, Jakarta, 20 Mei 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Tahun ini, pemerintah setempat mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,4 triliun untuk biaya gaji pegawai, naik 20 persen dibanding tahun lalu. Belanja pegawai di Pemerintah Kota Bekasi dianggap cukup tinggi dibanding dengan daerah lain di Jawa Barat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Supandi Budiman mengatakan, meski ada kenaikan pada belanja pegawai, namun belanja publik tetap lebih tinggi mencapai 60 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 senilai Rp 5,6 triliun.

"Keuangan daerah masih mampu untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, tanpa mengurangi belanja publik," kata Supandi, Kamis, 5 April 2018. Belanja publik, kata dia, seperti pembangunan infrastuktur jalan, saluran, dan pembangunan lainnya yang berkepentingan dengan masyarakat, termasuk biaya sekolah gratis, dan kesehatan gratis.

Baca: Gaji Ketua TGUPP DKI Rp 51 juta Per Bulan, Anggotanya?

Untuk kenaikan belanja pegawai, Supandi mencontohkan seorang pejabat eselon III B atau sekelas kepala bidang bisa mengantongi penghasilan Rp 35 juta dalam sebulan, rinciannya Rp 25 juta tunjangan perbaikan penghasilan, dan sisanya adalah gaji pokok pegawai sesuai golongan dan masa kerja. Nilai itu meningkat sekitar 20 persen dibanding tahun lalu. "Yang naik adalah tunjangannya yang ditanggung oleh anggaran daerah," kata dia.

Menurut dia, seorang kepala dinas atau pejabat eselon II B penghasilannya bisa lebih tinggi lagi. Selain pejabat, kesejahteraan pegawai biasa di Bekasi juga dianggap cukup. Staf dengan golongan III A bisa mengantongi penghasilan sebesar Rp 10 juta dalam sebulan. "Pegawai kontrak itu sekarang gajinya Rp 5-6 juta, pegawai harian maupun honorarium guru minimal sudah sesuai dengan upah minimum Rp 3,9 juta," ujar dia.

Take home pay sebesar itu, kata dia, bisa saja dipotong. Sebab, pemerintah sudah menggunakan absensi elektronik. Artinya, pegawai yang telat masuk, pulang lebih awal, dan tidak masuk kerja kini dapat dideteksi melalui absensi menggunakan sidik jari. "Potongan mulai dari 0,25 sampai lima persen," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Gaji PNS Golongan Terendah di DKI Tak Mencapai Rp 1,5 Juta

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kota Bekasi, Koswara Hanafi mengatakan, pertimbangan meningkatkan kesejahteraan pegawai karena melihat beban kerjanya, serta kebutuhan hidup layak. Apalagi, Kota Bekasi merupakan sebuah kota metropolitan.

Koswara mengakui belanja pegawai di Kota Bekasi cukup tinggi. Soalnya, pemerintah harus mengeluarkan dana untuk menggaji pegawai di luar pegawai negeri sipil, seperti tenaga kerja kontrak (TKK) maupun pegawai harian lepas (PHL) yang sekitar 6000 lebih. Adapun pegawai status PNS sekitar 12 ribu orang. "18 ribu pegawai harus melayani 2,6 juta penduduk," kata dia.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusuma mengakui, struktur belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama dua tahun anggaran berturut-turut tinggi. Karena itu, Ia berharap para bawahannya harus meningkatkan kinerja. "Kualitas pelayanan publik harus meningkat," kata dia.

Seorang PNS di bagian Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Julian mengatakan, take home pay saat ini mencapai Rp 7,5 juta. Rinciannya tunjangan dari pemerintah daerah Rp 5 juta, dan gaji pokok Rp 2,5 juta. "Karena saya belum menikah, jadi belum ada tunjangan istri dan anak," kata PNS golongan III 1 A ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo - Gibran Bila Resmi Dilantik jadi Presiden dan Wapres

7 hari lalu

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo - Gibran Bila Resmi Dilantik jadi Presiden dan Wapres

Berapa gaji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bila resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden ke-8 RI? Simak informasinya.


Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

13 hari lalu

Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada kepala daerah.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


Kenaikan Harga Pangan dan Gaji Tak Seimbang, Ekonom Sebut Bisa Tambah Angka Kemiskinan

23 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
Kenaikan Harga Pangan dan Gaji Tak Seimbang, Ekonom Sebut Bisa Tambah Angka Kemiskinan

Pemerintah mesti membuat kebijakan yang bisa mengendalikan harga pangan karena bisa menambah jumlah kemiskinan baru.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

23 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


BI Sebut Inflasi Pangan Saat Ini Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN dan Pegawai, Apa Dampaknya?

24 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
BI Sebut Inflasi Pangan Saat Ini Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN dan Pegawai, Apa Dampaknya?

BI menyebut tingkat inflasi pangan 8,47 persen lebih besar dari rata-rata penghasilan tetap ASN yang hanya mencapai 6,5 persen.


Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima AHY yang Jadi Menteri ATR/BPN

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima AHY yang Jadi Menteri ATR/BPN

Berapa gaji dan tunjangan AHY yang kini menjabat sebagai menteri ATR/BTN?


Terkini Bisnis: Info Awal Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Prabowo dari Qatar, Tukin Pegawai Bawaslu Tertinggi Capai Rp29 Juta

44 hari lalu

Calon Presiden RI Prabowo Subianto menyapa warga saat menghadiri Konser Indonesia Maju di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). ANTARA
Terkini Bisnis: Info Awal Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Prabowo dari Qatar, Tukin Pegawai Bawaslu Tertinggi Capai Rp29 Juta

Informasi pertama kali muncul dari media asing bernama Meta Nex yang memuat artikel berjudul "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation".


Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

44 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (kanan) dan Puadi (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu menjelang Pemilu 2024. Berapa nominalnya?


Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Gajinya Sampai Rp 6 Juta

48 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Gajinya Sampai Rp 6 Juta

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja pengadaan jasa tenaga gelombang ketiga tahun 2024.