TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menutup semua bisnis Alexis karena diduga menggelar praktik prostitusi dan perdagangan manusia, kini Pemerintah Provinsi DKI mengincar Diskotek Exotic. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budianti menunggu Berita Acara Pemeriksaan dari kepolisian Sektor Mangga Besar terkait kematian Sudirman, pengunjung Diskotek Exotic, yang diduga overdosis narkoba.
BAP itu berguna sebagai dasar melakukan penutupan tempat hiburan malam itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap Alexis. “Dari situ bisa didapatkan sumber narkoba yang dipakai, apakah memang berasal dari diskotek,” ujar Tinia kepada Tempo di Balai Kota DKI, Jumat, 6 April 2018.
Baca: Sebelum Razia 36 Diskotek Narkoba, Anies Baswedan Bertemu Buwas
Pada 3 April 2018, Gubernur Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI tengah mengusut dugaan praktik jual-beli narkoba di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat. Pengusutan ini dilakukan buntut tewasnya seorang pengunjung diskotek yang diduga akibat overdosis narkoba.
"Sesudah pemeriksaan itu dan lengkap seluruh buktinya, langsung ada tindakan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa lalu.
Seorang pengunjung Diskotek Exotic bernama Sudirman, 47 tahun, ditemukan tewas di tempat hiburan malam itu pada Senin, 2 April 2018. Pria yang diduga overdosis narkoba itu sudah tak bernyawa ketika diantar ke rumah sakit oleh dua petugas satuan pengamanan diskotek.
Baca: Budi Waseso Pensiun, Bagaimana Kabar Daftar 36 Diskotek Narkoba?
Penyelidikan tengah ditangani Kepolisian Sektor Sawah Besar. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit ihwal dugaan overdosis itu. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi, di antaranya pengunjung dan karyawan diskotek. Kepolisian tak menutup kemungkinan memanggil pemilik diskotek untuk diperiksa.
Menurut Gubernur Anies Baswedan,