TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Peltu (purn) Hunaedi, Jumat, 6 April 2018.
"Tadi malam, olah TKP, tapi karena kendala cuaca gerimis dan hujan, akan dilakukan olah TKP lagi nanti," Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 April 2018.
Sampai saat ini, kata Argo, polisi masih mendalami motif pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL ini. Alasannya, tidak ada barang korban yang hilang.
Baca: Pembunuhan di Kompleks TNI AL Pondok Labu, Polisi Usut Jejak Kaki
Semula, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menduga kejadian yang menimpa Hunaedi adalah perampokan. Dari keterangan saksi, ucap dia, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku masuk ke rumah dan terjadi cekcok dengan korban. "Dari ruang depan, kemudian terjadi pembunuhan di ruang tengah," tuturnya.
Menurut Argo, olah TKP hari ini kembali dilakukan pencarian barang bukti untuk mengetahui motif pembunuhan. "Dirunut ya, dari TKP tersebut, ada kejadian apa di situ, mencari barang bukti dan menanyakan saksi di sekitar juga," ucapnya.