TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mencokok 4 orang pelacur dari 27 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sembilan lokasi warung remang-remang dalam razia di Jakarta Barat, sejak Kamis malam hingga Jumat dinihari, 5-April 2018.
"Razia ini menindak lanjuti laporan masyarakat yang di dapat melalui kanal pengaduan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait maraknya keberadaan PMKS pada malam hari,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI Jakarta Sutawijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 7 April 2018.
Dalam razia ini, ujar Sutawijaya, pihaknya menerjunkan 30 petugas gabungan dari Sudin Sosial dengan Kepolisian Resor Jakarta Barat dan Komando Distrik Militer 0504. Sembilan lokasi warung remang-remang atau tempat hiburan malam kelas bawah tersebut adalah di Jalan Daan Mogot, dekat kantor stasin televisi, perempatan Grogol, Jalan S. Parman wilayah Tomang dan Slipi, sekitar Jembatan Besi, Lokasari, Tamansari, dan Kalijodo.
Dalam razia ini, ujar Sutawijaya, pihaknya mencokok 27 orang PMKS. Setelah diseleksi, ternyata ada 4 orang yang diduga bekerja sebagai pelacur. Menurut Sutawijaya, para PMKS tersebut langsung dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. “Untuk diproses pendataan serta pembinaan, agar tidak turun ke jalan lagi,” kata Sutawijaya.
Sutawijaya mengatakan, meski Dinas Sosial sering melakukan razia dan pembinaan, namun para PMKS selalu kembali lagi dan berakhir kucing-kucingan dengan petugas. "Kita harus menjaga wilayah Jakarta Barat supaya bisa meminimalisasi PMKA dengan tidak memberi tempat kepada mereka," ucap Sutawijaya.