TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pensiunan polisi di Bekasi menderita luka parah akibat penganiayaan. Korban bernama Johar, 72 tahun. Sedangkan pelakunya adalah Dede Solihin, 36 tahun, yang tidak lain adalah putra Johar. “Pelaku sudah kami bawa untuk diperiksa,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto, Ahad, 8 April 2018.
Insiden ini terjadi di Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu petang, 7 April 2018. Keluarga mendengar suara pukulan dan teriakan dari dalam kamar Johar. Keluarga melihat Dede tengah membekap bapaknya menggunakan bantal. "Di kasur dan bantal penuh noda darah," kata Indarto.
Keluarga bisa menahan Dede setelah dibantu sejumlah tetangga. Johar segera dilarikan ke Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat, karena menderita luka parah akibat hantaman benda tumpul. "Korban sudah sadar, tapi karena lukanya di wajah, belum bisa diperiksa," kata Indarto.
Polisi belum mengetahui motif penganiayaan itu. Namun ada dugaan Dede mengamuk lantaran permintaannya tidak dipenuhi sang ayah. Polisi juga mendapat keterangan bahwa Dede mengidap gangguan jiwa dan sudah tiga bulan terakhir tidak minum obat. "Kami akan cek ke dokter, serta memeriksa riwayat penyakitnya," ujar Indarto.
Polisi menyita barang bukti berupa bantal penuh noda darah dan balok sepanjang 40 sentimeter yang digunakan untuk memukul Johar.
Saksi mata bernama Rahman mengatakan, sebelum menganiaya ayahnya, Dede meminta uang kepada Johar. Namun permintaan itu tidak dipenuhi. "Dia (Dede) mengamuk," kata dia.
Rahman membenarkan kabar bahwa Dede mengidap gangguan jiwa. Untuk penyakitnya itu, Dede sudah menjalani pemeriksaan dan mendapat obat dari dokter. Namun sejak tiga bulan terakhir, pria itu sudah tidak lagi meminum obatnya. Diduga penyakitnya kambuh, lalu terjadilah insiden penganiayaan tersebut.