TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/964/IV/KEP./2018 tertanggal 8 April 2018 untuk merotasi sejumlah anggotanya. "Ini mutasi rutin, tour of duty dan tour of area,” ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Ahad, 8 April 2018. “Banyak yang mendapat promosi maupun mendapat amanah di tempat atau satuan kerja baru sebagai penyegaran di dalam Organisasi Polri."
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menempati jabatan baru sebagai
Direktur Regident Korlantas Polri menggantikan Brigadir Jenderal Risyapudin Nursin. Sementara Risyapudin diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Sedangkan
posisi Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh Komisaris Besar Yusuf yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianma Korlantas Polri.
Selain itu, Brigadir Jenderal Firli harus melepaskan jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat karena akan menjalankan tugas sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigadir Jenderal Achmat Juri. Sedangkan Brigadir Jenderal M. Naufal meninggalkan jabatan Waka Polda Kalimantan Timur untuk menjadi Kapolda Maluku Utara.
Pejabat polri yang dirotasi Tito Karnavian itu harus menjalankan tugas di tempat barunya pada 14 hari setelah Surat Telegram ini beredar.