TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan peraturan gubernur tentang program rumah tanpa uang muka atau DP nol rupiah masih digodok. Ia memperkirakan pergub itu rampung bulan ini. "Mudah-mudahan, rencananya begitu," kata Anies di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 April 2018.
Pemerintah DKI tengah membentuk unit pelaksana teknis (UPT) untuk menangani program pemilikan hunian tanpa uang muka itu. Namun UPT ini bisa berjalan setelah ada pergub yang menjadi payung hukum. Karena itu, Anies berusaha menerbitkan pergub secepatnya
Awalnya, pemerintah berencana membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) untuk mengelola program rumah tanpa uang muka. Namun rencana ini ditunda karena pembentukan BLUD tak dapat dilakukan serta-merta, melainkan harus melalui UPT terlebih dulu. Ketentuan ini didasarkan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan saat ini rancangan pergub itu tengah difinalisasi di instansinya. "Minggu ini masih dibahas penyempurnaan drafnya," kata Kelik, Jumat, 6 April 2018.
Anies Baswedan menegaskan, pergub dan kelembagaan UPT program rumah DP nol rupiah itu sudah matang sebelum diluncurkan. "Semua aturan matang, organisasi rapi, sehingga ketika sudah berjalan tidak ada kendala di lapangan," katanya.