TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hasil razia eksploitasi air tanah di 80 gedung kawasan Sudirman-Thamrin sudah lengkap. Menurut Anies, temuan hasil razia terhadap instalasi air tanah, sumur resapan, dan instalasi pengolahan air limbah 80 gedung itu tidak bagus.
"Not good," kata Anies setelah menghadiri acara Pelatihan Perempuan Siaga Dasar (Latansa) Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Ahad, 8 April 2018.
Pemerintah DKI melakukan razia terhadap 80 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin pada 16-21 Maret lalu. Razia itu digelar untuk memeriksa penggunaan air tanah, sumur resapan, dan pengelolaan limbah di gedung-gedung Sudirman-Thamrin.
Baca: Saham DKI di Perusahaan Bir, Anies Baswedan: Pasti Dilepas
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan serta Instalasi Pemanfaatan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.
Tim telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 80 gedung dan 68 pemilik/pengelola. Anies Baswedan sebelumnya mengatakan hasil razia itu bakal diumumkan pada pekan lalu. Namun, hingga akhir pekan, Anies tak kunjung mengumumkan temuan hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah lengkap, belum diumumkan kemarin karena padat aja," kata Anies.
Anies tak memerinci temuan yang dia sebut not good itu. Dia menjanjikan akan mengumumkan hasil razia pada pekan depan. "Harus lihat detailnya, ya. Minggu depan, deh, Selasa," ucapnya.
Baca: Anies Baswedan: Pergub Rumah DP Nol Rupiah Rampung Bulan Ini
Sebelumnya, dalam empat hari pemeriksaan, tim sudah menemukan sejumlah pelanggaran terkait dengan pengelolaan limbah, ketersediaan sumur resapan, dan pengambilan air tanah. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra menyebut ada 9 dari 40 gedung yang belum melengkapi bangunannya dengan sumur resapan. Dari 40 itu, sebanyak 20 gedung belum memiliki instalasi pengelolaan limbah. Sedangkan terkait dengan pengambilan air tanah, masa berlaku Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) 11 dari 15 sumur bor sudah habis.
"Minimal terdapat 11 sumur bor habis masa berlaku dari 15 sumur bor yang ada. Sedangkan sumur bor lainnya masih dalam proses perhitungan," kata Benny saat apel pagi yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Intiland Tower, Jakarta, Jumat, 16 Maret lalu.