TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan menghargai perhatian aktivis Ratna Sarumpaet terhadap kualitas pelayanan publik pemerintah DKI Jakarta. Namun Sandiaga meminta Ratna membatalkan rencana melayangkan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Dicoba dimediasi saja, karena kalau dilihat sisi hukum, banyak sekali bias ke publik,” ujar Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. Mobil Ratna Sarumpaet diderek petugas Dishub DKI pada Selasa, 3 April 2018. Mobilnya dianggap melanggar aturan parkir di pinggir jalan. Ketika itu, dia memarkir mobilnya di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Atas insiden penderekan itu, Ratna Sarumpaet berencana menyampaikan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada hari ini. Menurut Ratna, salah satu poin somasi itu adalah meminta Dishub DKI menyampaikan permohonan maaf atas penderekan yang mereka lakukan. Ratna Sarumpaet ingin permintaan maaf itu ditujukan kepada publik yang pernah mengalami hal serupa.
Menurut Sandiaga Uno, penderekan mobil Ratna oleh Dinas Perhubungan pekan lalu, yang merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi oleh Dinas Perhubungan, perlu disosialisasi lebih gencar lagi agar masyarakat paham aturan. “Alhamdulillah, telah ditertibkan juga di daerah-daerah elite. Selama ini katanya daerah elite tidak mungkin bisa ditertibkan,” kata Sandiaga Uno.