TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet hari ini akan mengadakan konferensi pers terkait dengan peristiwa penderekan mobilnya di Taman Tebet oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Ratna yang didampingi kuasa hukumnya, Samuel Lengke, akan mengirimkan surat klarifikasi dan somasi kepada Dinas Perhubungan.
"Ya, benar akan ada konferensi pers terkait dengan klarifikasi dan somasi," kata Ratna kepada Tempo, Senin, 9 April 2018.
Baca: Ratna Sarumpaet Somasi Dishub, Sandiaga Uno: Dimediasi Saja
Somasi ini merupakan buntut dari insiden penderekan mobil Ratna oleh petugas Dinas Perhubungan. Pada Selasa, 3 April 2018, mobil ibunda artis Atiqah Hasiholan ini diderek petugas Dinas Perhubungan DKI lantaran dianggap melanggar aturan parkir di bahu jalan. Ketika itu, Ratna Sarumpaet memarkir mobilnya di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Ratna Sarumpaet mengatakan salah satu poin somasi itu adalah meminta Dinas Perhubungan DKI menyampaikan permohonan maaf atas penderekan yang mereka lakukan. Ratna Sarumpaet ingin permintaan maaf itu ditujukan kepada publik yang pernah mengalami hal serupa.
Baca: Dishub DKI Tanggapi Dingin Ancaman Somasi Ratna Sarumpaet
"Lawyer saya mengatakan ini bisa digugat pidana. Bagi saya, yang penting disomasi supaya mereka minta maaf ke publik. Bukan hanya kepada saya, tapi kepada korban-korban lain juga dan supaya diperbaiki," kata Ratna Sarumpaet kepada Tempo melalui telepon seluler, Sabtu lalu.