TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) alias berbayar di Jalan Margonda Depok masih dalam kajian mendalam antara Pemprov dengan Pemerinah Kota Depok.
“Itukan masih dalam kajian, belum ada sesuatu hal yang bisa diimplementasikan,” kata Idris kepada Tempo, di kantornya Senin 9 April 2018 terkait rencana Jalan Margonda Depok bakal berbayar.
Baca : Angkot dan Motor Wajib di Jalur Lambat Jalan Margonda Depok
Idris, mengatakan, hal tersebut baru akan dibahas bersama Dinas Perhubungan Kota Depok dalam pekan ini. “Hari ini atau besok Dishub kita akan ke Bandung untuk berkoordinasi, apakah efektif, efesien, apakah memang baik, itu masih dalam kajian,” kata Idris lagi.
Mengenai tanggapan dia terkait rencana kebijakan tersebut, Idris enggan berkomentar banyak. “Saya bukan pakar lalu lintas, bukan pakar sipil, nah ini sangat terkait dengan masalah pengamanan juga, terkait dengan masalah keberadaan toko-toko modern, sehingga memang saya bilang ini masih mentah,” kata Wali Kota Idris.
Namun, Idris mengatakan kebijakan tersebut dibuat demi kemaslahatan bersama, maka pihaknya akan menyetujui kebijakan tersebut. "Jika baik untuk semua, kenapa tidak," katanya.
“Apapun hasilnya nanti dari pusat, akan kita verifikasi turun ke lapangan mungkin nanti akan uji coba, dan sebagainya,” pungkas Idris.
Sebelumnya, Asisten Daerah Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, pemerintah Jawa Barat merencanakan mencoba jalan berbayar di sejumlah ruas jalan di Margonda, Kota Depok.
“Jalan di Margonda Raya itu macet, panjang lagi. (Selanjutnya) dengan di Bekasi , tapi akan dilihat dulu karena kalau terlalu banyak simpang susah juga (penerapannya),” kata dia pada Tempo, Jumat, 6 April 2018.
Eddy mengatakan, pemerintah Jawa Barat serius menerapkan jalan berbayar dengan metode ERP (Electronic Road Pricing). “ERP itu tujuannya menekan kemacetan dengan menaikkan (biaya), semacam tol juga, kalau orang mau masuk ke jalan itu dia harus berpikir harus bayar,” lanjutnya
Simak juga : Februari, Ada Aturan Lalu Lintas Baru di Jalan Margonda Depok
Eddy mengatakan, sistem ERP itu bekerja dengan merekam kendaraan-kendaraan yang sudah dipasangi perangkat tertentu ketika melintasi jalan berbayar. “Di jalan itu dibuat gate-entry, di situ ada kamera. Setiap yang lewat, (kendaraannya) sudah dilengkapi dengan alat, di tempel di kaca. Kemudian ketika lewat, sinyalnya akan bunyi. Otomatsi semacampulsa namanya akan jalan, nah kalau habis, masih bisa jalan tapi nanti ditagihkan di belakang. Mungkin ada sanksi atau apalah,” kata dia.
Menurut Eddy, pemerintah Jawa Barat menargetkan sistem ERP itu sudah bisa dipergunakan tahun 2019. “Studi sejak Maret. September selesai, langsung kita lelang,” kata dia.
Dinas Perhubungan Jawa Barat, lanjut Eddy telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Alita Praya Mitra, rekanan Kapsch Trafficomm asal Swedia. “Kapsch ini bergerak di bidang instrumentasi transportasi. Misalnya perangkat untuk mengolah, yang kita kerjasamakan, yaitu mengeloa ERP (Electronic Road Pricing),” kata Eddy terkait rencana penerapan jalan berbayar di Jalan Margonda Depok itu.