Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratna Sarumpaet vs Dishub: DPRD Jakarta Minta Aturan Ditegakkan

image-gnews
Ratna Sarumpaet didampingi oleh kuasa hukumnya, Samuel Lengkey, saat mengadakan konferensi pers di Restoran Dapur Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018, tentang somasi atau teguran terhadap Dinas Pserhubungan DKI Jakarta. Somasi ini buntut penderekan mobil Ratna Sarumpaet di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 April 2018. FOTO: TEMPO/Kartika Anggraeni
Ratna Sarumpaet didampingi oleh kuasa hukumnya, Samuel Lengkey, saat mengadakan konferensi pers di Restoran Dapur Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018, tentang somasi atau teguran terhadap Dinas Pserhubungan DKI Jakarta. Somasi ini buntut penderekan mobil Ratna Sarumpaet di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 April 2018. FOTO: TEMPO/Kartika Anggraeni
Iklan
TEMPO,CO, Jakarta - Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, meminta Dinas Perhubungan merespons somasi dari aktivis Ratna Sarumpaet sembari menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Suhaimi, yang juga Ketua Fraksi PKS, mengatakan bahwa Dishub DKI harus tegas dalam melaksanakan tugas dan menegakkan peraturan, yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Aturan itu pun harus diterapkan terhadap siapapun tanpa kecuali," kata pemimpin komisi yang membidangi perhubungan tersebut hari ini, Senin, 9 April 2018.

Meski begitu, Suhaimi melanjutkan, keluhan dan protes masyarakat sebagai masalah biasa sehingga Dishub harus legawa menjelaskannya. "Yang penting, yang dijalankan itu sesuai aturan yang berlaku."

BacaDebat Anies Baswedan vs Dishub DKI Dalam Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet melayangkan somasi karena mobilnya diderek pada Selasa, 3 April 2018, meski sudah dikembalikan beberapa jam kemudian. Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan, Ratna melanggar Perda Transportasi sebab parkir di pinggir jalan tanpa tanda atau marka boleh parkir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur Sandiaga Uno juga menyatakan Ratna Sarumpaet melanggar perda. Berbeda dengan Sandiaga, Gubernur Anies Baswedan menilai mengembalikan mobil Ratna Sarumpaet adalah kesalahan prosedur petugas Dishub DKI.

Dalam somasi yang dikirimkan hari ini itu, Ratna Sarumpaet meminta Dishub menyampaikan permintaan maaf kepada publik yang pernah mengalami penderekan, menjelaskan penegakan perda melalui surat kabar dan media nasional, melakukan inventarisasi permasalahan lalu lintas khususnya marka jalan, dan melakukan mengkaji ulang aturan penderekan mobil. Ratna bahkan menyebut penderekan mobil adalah perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

10 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD (P2APBD) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

Berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan calon Pj Gubernur Jakarta, tetap pada Jumat, 13 September 2024.


Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Risiko Menggadaikan SK Pelantikan Bagi Anggota DPRD Jika Gagal Lunasi Pinjaman

Jika seorang anggota DPRD gagal melunasi kredit dari menggadaikan SK, bisa berujung eksekusi jaminan.


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

2 hari lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

3 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.


Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

5 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim, Siapa Saja?

Anggota DPRD Kota Malang diduga meminjam kredit perbankan antara Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dengan durasi pelunasan selama satu periode jabatan mereka.


Kata KPU soal Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

7 hari lalu

Nisya Ahmad yang dilantik menjadi anggota DPRD Jabar 2024-2029 di Gedung Merdeka Bandung pada Senin (2/9/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Kata KPU soal Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

Nisya Ahmad, adik selebritas Raffi Ahmad, dilantik menjadi anggota DPRD Jabar. Bagaimana KPU menjelaskan hal ini?


Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

8 hari lalu

Gaya Raffi Ahmad (tengah) bersama istrinya, Nagita Slavina dan adiknya, Nisya Ahmad seusai mencoblos dalam pemilu 2019, di TPS 06, Kelurahan Pangkalan Jati, Jakarta, dalam foto yang diunggah pada Rabu, 17 April 2019. Sejumlah seleb mengunggah fotonya seusai mencoblos untuk mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Instagram
Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

Nisya Ahmad optimistis bisa menjalankan tugas dengan baik.Adik selebritas Raffi Ahmad itu yakin mampu mengemban tugas sebagai wakil rakyat.


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

9 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.


Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

12 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

KPK telah memeriksa 65 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah jatim.


Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

14 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Aksi Massa Menyala di Sejumlah Daerah Kawal Putusan MK dan Darurat Demokrasi, Apa Tuntutan Mereka?

Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi massa di berbagai daerah, mulai dari Solo hingga Surabaya. Kawul Putusan MK hingga darurat demokrasi.