Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

image-gnews
Warga Pulau Pari melakukan aksi di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Warga Pulau Pari melakukan aksi di depan kantor Ombudsman Kuningan,Jakarta Selatan 9 April 2018. Pada aksinya mereka menuntut Ombudsman menunjukkan fakta-fakta kecurangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) mengenai laporan Forum Peduli Pulau Pari.

“Ini sudah disampaikan kepada Ombudsman sejak tahun lalu didampingi oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum), serta sudah kami lakukan serangkaian proses pemeriksaan, dan hari ini kami menyerahkan LAHP (soal Pulau Pari),” kata pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 9 April 2018.

Menurut Dominikus, LAHP menemukan adanya maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik PT Bumi Pari Asri. Penyerahan akan dilakukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca : Sengketa Pulau Pari, Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Ombudsman

“Mengapa pemerintah provinsi kami anggap penting dan strategis, karena wilayah Pulau pari bagian dari Kepulauan Seribu yang menjadi otoritas wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan ada hal-hal yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait dengan perlindungan warga kita yang ada di Pulau Pari,” tutur Dominikus.

Dalam proses penerimaan LHAP, Kementerian ATR/BPN diwakili Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Made Ngurah Pariatna dan Pemprov DKI Jakarta diwakili Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Mereka juga menandatangani bukti terima LAHP.

Sengketa ini berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengakui tempat tinggal mereka sebagai lahan miliknya. Bumi Pari Asri mengklaim memiliki sertifikat hak milik. Warga menduga PT Bumi Pari Asri hanya ingin mencaplok pariwisata yang telah berkembang di Pulau Pari.

Berdasarkan catatan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asri memiliki lahan seluas 40,6 hektare, yang terdiri atas hak guna bangunan dengan 14 sertifikat, hak milik atas nama pribadi 61 sertifikat, dan akta jual-beli 62 peta bidang yang ditandatangani camat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luas Pulau Pari 41,32 hektare. Terkait dengan sengketa pulau itu, berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, 40 persen lahan Pulau Pari digunakan sebagai permukiman, 50 persen untuk perekonomian, dan 10 persen untuk pengembangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Simak: Tumpahan Minyak di Pulau Pari, Lurah: Kejadian Setiap Tahun

Made Ngurah Pariatna menyampaikan akan melakukan audit terkait dengan proses penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari. Prosesnya selama 30 hari sesuai dengan rekomendasi Ombudsman.

“Jadi tentunya nanti yang akan kami lihat apa yang keliru dari persyaratan tersebut yang dilakukan oleh temen-temen BPN Jakarta Utara dan sebagian tentunya siapa yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut” kata Pariatna.

Untuk SHM akan diperiksa kronologi penerbitan proses pengukuran pemeriksaan tanah serta dokumen yang dijadikan dasar penerbitan sertifikat di Pulau Pari. Kemudian SHGB milik PT Bumi Pari Asri akan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI. “Harus ada rekomendasi dari bupati pada saat itu yang menjadi dasar terbitnya HGB terkait Pulau Pari. Jadi persis kalau kita lihat itu mulai dari 2014 dan rekomendasi SIPPT (surat izin penunjukan penggunaan tanah),” ujar Pariatna.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

4 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Rekomendasi 5 Pulau di Kepulauan Seribu untuk Habiskan Akhir Pekan

24 Oktober 2023

Wisatawan melakukan selam permukaan (snorkeling) di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 September 2023. Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.mencatat ada 295.221 wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Seribu sepanjang Januari hingga Agustus 2023, kunjungan tersebut meningkat karena promosi media sosial serta program hiburan lainnya yang dilakukan pihak Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Rekomendasi 5 Pulau di Kepulauan Seribu untuk Habiskan Akhir Pekan

Dekat dari Jakarta, Kepulauan Seribu memiliki sejumlah pulau menarik untuk dikunjungi


5 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu untuk Akhir Pekan

31 Agustus 2023

Wisatawan berwisata di Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, 19 November 2017. Kepulauan Seribu memiliki sejumlah pulau yang menjadi tujuan wisata bahari di antaranya adalah Pulau Pramuka, Pulau Air, Pulau Semak Daun, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
5 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu untuk Akhir Pekan

Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, liburan ke Kepulauan Seribu bisa dilakukan dalam sehari atau dua hari.


Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

19 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Alexander Koerner/Getty Images
Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

Sebuah kapal tenggelam di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu dini hari tadi. Insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya hilang.


Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Anggota pasukan khusus Angkatan Laut Korea Selatan berpartisipasi dalam latihan di pulau kecil yang disebut Dokdo dalam bahasa Korea dan Takeshima dalam bahasa Jepang pada 25 Agustus 2019. (Provided by South Korea's Navy)
Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.


Rayakan HUT Jakarta dengan Jalan-jalan di 5 Destinasi Wisata Kepulauan Seribu

24 Juni 2023

Kereta hias di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Tempo/Rully Kesuma
Rayakan HUT Jakarta dengan Jalan-jalan di 5 Destinasi Wisata Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu memiliki gugusan pulau sebagai destinasi wisata. Pada HUT Jakarta ke-496, ayo jalan-jalan ke Pulau Seribu.