TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan akan menggelar sidang perkara ujaran kebencian (hate speech) dengan terdakwa Ahmad Dhani. Namun musisi yang menjadi pentolan grup Dewa itu saat ini tengah berada di luar negeri bersama istrinya, Mulan Jammela.
Berdasarkan sebuah foto yang beredar di media sosial, Dhani dan Mulan diketahui tengah melancong ke Yerussalem. Foto itu mengundang perhatian netizen karena Dhani bisa berpergian padahal statusnya sudah menjadi tersangka. "Statusnya tersangka kok pegi ke LN. Ntar kek Rijik, lupa jalan pulang," tulis seorang netizen menanggpi foto itu.
Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, membenarkan jika kliennya tengah berada di luar negeri bersama sang istri. Ia memastikan Dhani tidak akan mangkir dari persidangan yang diagendakan 16 April nanti. "AD tiba di Jakarta satu hari sebelum sidang perdana," kata Ali, Senin, 9 April 2018.
Ali menegaskan, meski status Dhani tersangka namun tidak ada larangan untuk bepergian ke luar negeri. "Tidak ada pencekalan dari awal," kata Ali. Menurut dia, penyidik tidak mencekal kliennya karena sejak awal Dhani bersikap kooperatif.
Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh pendukung mantan advokat Jack Lapian pada 9 Maret 2017. Laporan itu terkait dengan sejumlah cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang menulis frasa "penista agama" untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.