TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah dan PT Transjakarta akan membentuk tim investigasi kasus tergulingnya bus Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin dinihari, 9 April 2018.
“Akan dibentuk tim investigasi dan evaluasi untuk mencari penyebab kecelakaan,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 April 2018. Sandiaga Uno mengatakan, dirinya telah mendapat laporan dari Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengenai bus Transjakarta.
Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan ditengarai melampaui batas kecepatan yang disarankan. “Dengan penuhnya penumpang sekitar 50, ada sedikit gerakan dari mobil yang melintas, mengakibatkan pengemudi kemungkinan besar human error, dia membanting stir dan terguling karena tertabrak sepatatornya,” ujar Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno juga meminta tim investigasi memeriksa bus milik Pemerintah DKI Jakarta yang dioperasikan PT Bianglala Metropolitan ( BMP) itu. “Busnya juga sudah 14 tahun dari tahun 2004.” Ungkap Sandiaga Uno.
Bus Transjakarta jurusan PGC 1-Harmoni terguling di Halte Kampus UKI, Jalan Mayjed Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin dinihari, 9 April 2018. Akibatnya, 10 orang penumpang mengalami luka-luka.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan peristiwa terjadi pukul 04.30 WIB. "Ya betul bus Transjakarta bernomor polisi B-7053-IS terguling subuh tadi," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 April 2018.
Peristiwa itu bermula saat bus Transjakarta yang sedang dikemudikan Sutikno melaju di Jalan Mayjen Sutoyo dari arah selatan ke utara. Diduga sopir kurang konsentrasi, bus menabrak separator jalan sehingga oleng dan terbalik dengan posisi miring ke kiri.
"Akibat kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan penumpangnya mengalami luka luka dan dibawa ke RS UKI guna mendapatkan perawatan medis," ujar Budiyanto.
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas agar kejadian ini tidak terulang lagi. “Termasuk menarik armada yang sudah di luar ambang batas keamanan dan keselamatan,” kata Sandiaga Uno.