TEMPO.CO, Jakarta - Musisi kawakan Ahmad Dhani Prasetyo dan sang istri, Mulan Jameela, tengah melancong ke Israel dan Yordania. Padahal pekan depan Dhani akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan kasus ujaran kebencian.
Hendarsam Marantoko, pengacara Dhani, memastikan kliennya (juga istrinya, Mulan Jameela) tidak akan selamanya di Israel. "Mas Dhani tanggal 15 April 2018 sudah pulang ke Jakarta," kata Hendarsam melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 10 April 2018.
Baca: Pekan Depan Sidang, Ahmad Dhani ke Israel bersama Mulan Jameela
Dengan begitu, Hendarsam memastikan Dhani akan mengikuti sidang perdana pada 16 April nanti. Bahkan, kata dia, tak hanya Dhani yang akan meramaikan PN Jakarta Selatan.
"Kemungkinan besar rekan-rekan Mas Dhani akan hadir pada sidang pertama untuk memberikan support," ujarnya.
Ahmad Dhani menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, seorang simpatisan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.
Simak kembali: Kasus-Kasus Ahmad Dhani, Dari Ujaran Kebencian Hingga Makar
Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST, yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" dianggap diarahkan kepada Ahok. Jack mencontohkan cuitan Dhani pada 7 Februari 2017, yang menuliskan, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”
Ali Lubis, yang juga pengacara Dhani, menilai kliennya selama ini sudah sangat kooperatif. Dhani selalu mengikuti pemeriksaan polisi sampai akhirnya berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Ahmad Dhani - Mulan Jameela Honeymoon, Pengacara Siapkan Eksepsi
Selain itu, suami Mulan Jameela itu berhak melancong ke mana saja karena belum ada satu pun perintah pencekalan. "Ini kan hanya liburan saja dan dia sudah komitmen akan hadir saat proses persidangan sampai selesai," ucap Ali.