TEMPO.CO, Jakarta - Sastrawan Danarto, 77 tahun, berpulang pada Selasa, 10 April 2018, sekitar pukul 20.54, di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat kecelakaan lalu lintas. Penyair Noorca Marendra Massardi membenarkan kabar meninggalnya Danarto.
Saat dihubungi Tempo, Noorca sudah berada di RS Fatmawati. "Almarhum pribadi yang baik, ya, dan suka menolong siapa pun tanpa diminta," kata Noorca, Selasa.
Noorca menuturkan, saat ini, dari pihak keluarga, baru keponakan Danarto yang datang. Sedangkan anggota keluarga lain masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca: Kecelakaan Lalu Lintas, Sastrawan Danarto Dirawat di RS Fatmawati
Sebelumnya, Danarto, pemenang Hadiah Sastra Tahun 1982 dari Dewan Kesenian Jakarta, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ciputat Komisaris Polisi Donny. Ia pun menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Saat itu, Danarto yang sedang menyeberang di depan UIN ditabrak pengendara sepeda motor berinisial SL, 21 tahun. SL diketahui mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Ia melaju dari arah Ciputat menuju Lebak Bulus.
Sastrawan Danarto mengembuskan napas terakhir di IGD RS Fatmawati sekitar pukul 20.54. Danarto meninggal setelah mengalami kecelakaan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa sore, 10 April 2018. TEMPO/Fajar Pebrianto
"Yang bersangkutan tiba-tiba ditabrak saat sedang menyeberang," kata Donny saat dihubungi, Selasa. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30.
Polisi pun langsung mengamankan SL untuk dimintai keterangan. Sedangkan Danarto langsung dibawa petugas satuan lalu lintas, Brigadir Satrio, ke RS UIN Ciputat untuk mendapat penanganan medis. "Kecelakaannya memang cukup parah karena sampai bagian depan motor penyok," ujar Donny.
Namun, karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala, Danarto pun dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapat penanganan yang lebih serius. Polisi juga sudah menghubungi pihak keluarga Danarto. "Tapi, karena mereka tinggal di Jawa Tengah, jadi mungkin besok baru sampai di Jakarta," ucap Donny.
Adapun SL belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Polisi akan melakukan pra-rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih dulu. Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani aparat Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan. Polisi juga menyita sepeda motor yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan.