TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan nama jenderal yang menjadi dalang kasus penyiraman terhadap dirinya. Sebelumnya, Novel sempat menyebutkan nama seorang jenderal diduga sengaja melukainya.
"Catat ini, katakan jenderal mana, buka, itu sangat berharga, informasi apapun dari masyarakat dari pelapor, dari mana saja ke penyidik buka, kita akan ucapkan terima kasih," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.
Hari ini tepat satu tahun peristiwa Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal saat berjalan pulang dari Masjid Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada 11 April 2017, yang mengakibatkan kerusakan pada kedua matanya.
Baca: 1 Tahun Kasus Serangan Novel Baswedan, Polda Metro Tambah Saksi
Iqbal menuturkan agar siapapun, termasuk Novel Baswedan, yang memiliki keterangan penting untuk proses kasus, bisa melapor kepada polisi. Ia pun menjamin penyidik akan bersikap tegas bagi siapapun yang bersalah. Tak kecuali pejabat kepolisian yang berbintang.
"Kami dalam prinsip penanganan kasus ini equality before the law, siapapun, enggak ada enggak ada yang kita tutup-tutupi," kata Iqbal.
Hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman Novel Baswedan. Polisi berdalih kesulitan menangkap pelaku lantaran penyidik belum dapat mengidentifikasi dua orang penyiram air keras itu. "Sampai sekarang, kami mencoba menggali dari saksi yang lain," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.
Baca: Kasus Novel Baswedan Polisi Terima 1058 Laporan, Hasilnya?
Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah upaya mulai dari menyebar beberapa sketsa orang yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan, mulai dari membuka saluran pengaduan masyarakat bila melihat orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa, serta memeriksa 68 orang saksi. Polisi juga telah memeriksa 38 CCTV (closed circuit television) dan 109 toko kimia yang berada di DKI Jakarta.