TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Koja, Jakarta Utara membekuk dua orang pelaku dari komplotan pencuri spesialis dengan modus ganjel mesin ATM yang sudah 100 kali beraksi, pada Ahad 8 April 2018.
Kepala Polsek Koja, Komisaris Polisi Agung Wibowo mengatakan dua orang pelaku yang berhasil ditangkap diketahui sudah beraksi sebanyak 100 kali.
"Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap adalah IR, 20 tahun dan IK, 37 tahun. Menurut pengakuan keduanya, sudah beraksi sebanyak 100 kali," kata Agung di halaman Polsek Metro Koja, Jakarta Utara, Rabu, 11 April 2018.
Baca : Awas, Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Incar Ibu-ibu
Agung mengatakan dua pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor di lapangan. Sedangkan dua orang lain, yang berperan sebagai operator dan penerima dana masih diburu petugas polisi.
Agung menuturkan, para pelaku biasanya beroperasi di wilayah Jakarta dan Palembang. Kasus terkahir mereka berhasil mencuri di ATM dekat Alfamart Tumpang, Koja, Jakarta Utara.
"Sekali operasi mencuri, biasanya pelaku bisa mengambil uang sebamyak 20-30 juta rupuah. Kasus terakhir mereka bisa mendapat hingga 40 juta," kata Agung lagi. Jika dijumlahkan mereka sudah menggasak duit banyak nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, dua orang eksekutor nantinya mengganjal lubang mesin ATM dengan mika. Pengganjalan ini membuat ATM tak bisa keluar sehingga membuat bingung korban akan mengambil uang, karena kartu ATM tak bisa keluar.
Setelah itu, pelaku nantinya akan mengarahkan korban untuk menelepon nomor operator yang merupakan satu komplotan denganya. Kedua orang di lapangan nantinya akan mencongkel mesin dan mengambil ATM yang tersangkut lalu menguras isinya.
Dalam kasus pencuri modus ganjal mesin ATM ini, dua orang yang tertangkap akan dikenai pasal 363 KUHP. Kedua pelaku diancam dengan kurungan selama 5 tahun penjara.