TEMPO.CO, Depok -Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung mendapatkan kejutan akibat ungkapannya dalam acara diskusi Indonesia Lawyers Club yang diselenggarakan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada Selasa, 10 April 2018. Kejutan berupa laporan polisi dari Ketua Cyber Indonesia, Permadi atas pernyataannya dalam acara tersebut.
Apa yang menyebabkan Rocky Gerung dilaporkan? Dalam rekaman berdurasi 11 menit yang berhasil didapat Tempo, Rocky Gerung mendapatkan kesempatan berbicara soal topik diskusi. Rocky menyampaikan pendapatnya soal arti kata fiksi.
“Saya mulai pelan –pelan ya buat cari cara itu, asal usul masalah ini adalah soal fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena waktu kita sebut fiksi, di kepala kita adalah fiktif,” kata Rocky Gerung membuka pendapatnya.
Baca : Rocky Gerung: Berangus Buku Kiri Cermin Rezim Norak
Dikatakan Rocky, fiction atau fiksi itu merupakan kata benda, namun karena dia diucapkan dalam satu forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk. “Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi itu,” lanjut Rocky.
Dan kita hidup dalam dunia fiksi, kata Rocky, lebih banyak fiksi daripada dalam dunia realitas. Ia juga menyatakan fiksi lawannya realitas bukan fakta. “Jadi kalau anda bilang itu fiksi lalu kata itu jadi peyoratif (menghina), itu artinya kita menginginkan anak anak kita tidak lagi membaca fiksi, karena sudah dua bulan ini kata fiksi itu menjadi kata yang buruk,” tutur Rocky.
Rocky melanjutkan dengan memberikan contoh fiksi dalam kitab suci, “Kitab suci fiksi atau bukan? Siapa yang berani jawab,” kata Rocky dengan diiringi ketawa penonton. “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu,” katanya.
Rocky Gerung. [TEMPO/Muradi]
Rocky melanjutkan, dengan perbandingan lain yakni Babad Tanah Jawi yang merupakan salah satu bentuk fiksi, “Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi, menuntun kita untuk berfikir lebih imajinatif. Sekarang dia (fiksi) dibunuh, dibunuh oleh politisi,” kata dia.
Rocky Gerung juga menjelaskan, fiksi dapat dijadikan sebagai prediksi bahkan lebih dari itu, bahkan untuk destinasi. “Anda percaya, pada fiksi dan anda dituntun oleh kepercayaan itu, bisa tiba, nggak bisa tiba. Gimana caranya, itu fungsi kitab suci. Anda percaya kitab suci? Kenapa anda abaikan sifat fiksional dari kitab suci, kan itu bukan faktual, belum terjadi. Dan anda dituntun oleh dalil dalil oleh kitab suci. Bukan sekedar prediksi tuh,” beber dia setelah mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta diskusi yakni bisa nggak fiksi itu menjadi hal yang tumpuan prediksi.
Simak juga : Pengacara: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Pulang dari Israel Ahad
Pernyataan Rocky Gerung tersebut lantas banyak menuai kontrofersi pada peserta diskusi yang turut dihadiri Wakil Ketua Umum Demokrat, Roy Suryo, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, Ketua DPP Partai Golkar, Ac Hasan, Politisi PDIP, Arya Bima, Anggota DPR RI PDIP, Dwi Ria Latifah, Pengamat Komunikasi Politik Efendi Gozali dan budayawan Sujiwo Tedjo tersebut.
Rupanya kontroversi tidak hanya berakhir di ruang diskusi, Ketua Cyber Indonesia, Permadi merasa pernyataan Rocky Gerung bermasalah hingga dirinya melaporkan dosen bergelar Profesor tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Permadi melaporkan Rocky Gerung dengan mengajukan saksi yaitu Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. "Kitab suci itu fiksi dan masih ada lagi narasinya," kata Jack Lapian mencontohkan salah satu ucapan Rocky ketika dihubungi di Jakarta hari ini, Rabu, 11 April 2018.