Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ade Armando: Azan Hanya Kesepakatan Manusia Beritahu Waktu Salat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ade Armando Dinilai Tak Punya Niat Jahat
Ade Armando Dinilai Tak Punya Niat Jahat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dosen Universitas Indonesia Ade Armando tak ambil pusing soal pelaporan dirinya ke polisi, terkait unggahannya di Facebook yang menyebut azan tidak suci. "Biasa-biasa saja sih, ini juga bukan pertama kali orang berusaha menuntut saya," ujar Ade Armando melalui sambungan telepon kepada Tempo, Rabu, 11 April 2018.

Hari ini, Ade Armando dilaporkan oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Unggahan Ade yang dipersoalkan itu berbunyi "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan salat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".

Kepada Tempo, Ade menegaskan tak ada yang salah dari unggahannya itu. Menurut dia, azan memang bukan hal suci karena merupakan kesepakatan manusia tentang bagaimana cara memberitahu waktu salat. "Bagi saya yang suci itu Allah, ayat-ayat Allah yang namanya Al-Qur'an itu suci," katanya.

Baca : Dosen UI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Terkait Soal Azan

Ade Armando lalu bercerita, bahwa asal mula azan berasal dari sahabat Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan mimpi. Lalu, Nabi Muhammad SAW menyetujui bahwa azan dijadikan cara memanggil orang-orang dan menandakan waktu salat. "Jadi di mana letak sucinya," ucap Ade dengan nada bertanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Ade Armando mengakui memang di dalam azan terdapat syahadat. Namun, kata dia, adanya syahadat di dalam azan tak menjadikannya serta merta suci. "Misalnya saya berpidato, dalam pidato saya banyak mengutip ayat Al-Qur'an yang suci, apakah artinya pidato saya menjadi suci sifatnya? Kan tidak," tutur Ade Armando lagi.

Ini bukan kali pertama Ade Armando berurusan dengan polisi terkait pernyataannya di media sosial. Sebelumnya Ade Armando pernah beberapa kali dilaporkan terkait unggahannya di Facebook. Pada Desember 2017, dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti. 

Ratih melaporkan Ade Armando atas unggahan foto berisi para ulama mengenakan atribut Natal. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/1442/XII/2017/Bareskrim dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.

Keesokannya, Front Pembela Islam ikut melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Pernyataan Ade Armando dianggap dapat memicu konflik antarumat beragama. Laporan FPI tersebut diterima tertanggal 29 Desember 2017. Ketika itu, Ade Armando disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

2 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

9 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

18 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

19 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

31 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

32 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

34 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

45 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

51 hari lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

hingga kini, Presiden Jokowi, sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus itu, tidak mengadukan pantun Butet Kartaredjasa ke polisi.