TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan nama 37 gedung di Sudirman-Thamrin yang terbukti tidak memiliki sumur resapan atau dalam kondisi tidak berfungsi. Gedung tersebut dianggap melanggar Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan.
Salah satu gedung yang disebut Anies Baswedan adalah Intiland Tower dan Hotel Sahid. Namun Sekretaris Perusahaan Intiland Theresia Rustandi menyatakan bangunan mereka sebenarnya telah memiliki sumur resapan. “Intiland Tower ada sumur resapan namun sekarang sedang tertutup oleh pekerjaan MRT,” ujar Theresia saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 April 2018.
Baca: DKI Hitung Untung-Rugi Janji Anies Lepas Saham Perusahaan Bir
Razia air itu dilakukan oleh sebuah tim yang dibentuk Anies Baswedan. Razia terhadap 80 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin itu digelar pada 12-21 Maret 2018. Razia itu dilakukan untuk memeriksa penggunaan air tanah, sumur resapan, dan pengelolaan limbah di gedung-gedung sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Dalam konferensi pers kemarin, Anies menyebutkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan serta Instalasi Pemanfaatan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.
Menurut Anies, pengumuman hasil survei dan audit merupakan pesan bahwa pengelola gedung jangan merasa besar dan kuat. Walaupun secara ekonomi pengelola gedung di Sudirman-Thamrin itu besar, kalau melanggar, akan ditindak tegas. “Pelanggaran yang terjadi bukan karena kebutuhan, tapi pelanggaran karena sifatnya keserakahan,” ucap Anies.
Baca: Anies Baswedan Rilis Eksploitasi Air Tanah, Cuma 1 Gedung Lolos
Berdasarkan temuan di lapangan, dari 77 gedung, kata Anies, hanya 40 di antaranya yang melengkapi gedung dengan sumur resapan. Itu pun cuma satu gedung yang melengkapi semua fasilitas sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 203 tentang Sumur Resapan. “Lainnya itu bermasalah. Satu-satunya itu Hotel Pullman,” tuturnya.
Anies menyampaikan pendisiplinan ini dilakukan agar semua gedung di Sudirman-Thamrin memiliki sumur resapan. Fakta yang didapatkan, hanya 10 gedung telah memiliki sumur resapan. “Luasnya juga cuma 8.000 meter persegi," ujarnya.
Untuk pengolahan air limbah, ada 49 gedung yang sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah, lalu 35 yang berlangganan PD PAL (Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah). "Tapi ini unik, di Sudirman-Thamrin masih ada gedung yang pakai septic tank,” kata Anies.