Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parinah, TKI Hilang Tiba di Cilacap, Anaknya Membasuh Kaki

image-gnews
Parinah Ikhsan (tengah) didampingi Staf BP3 (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Serang, Ferdinand Nababan (kedua kanan ) saat datang Ke Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, 11 April 2018. Untuk bisa mendapatkan pertolongan, Parinah nekat pagi-pagi ke kantor pos saat majikan terlambat bangun tidur.  TEMPO/Fakhri Hermansyah
Parinah Ikhsan (tengah) didampingi Staf BP3 (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Serang, Ferdinand Nababan (kedua kanan ) saat datang Ke Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, 11 April 2018. Untuk bisa mendapatkan pertolongan, Parinah nekat pagi-pagi ke kantor pos saat majikan terlambat bangun tidur. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang –  Kedatangan Parinah Iksan binti Dulloh di rumahnya di Cilacap, Jawa Tengah disambut tangisan anak-anaknya, suami dan kedua orang tuanya.  Parinah , tenaga kerja Indonesia atau TKI hilang, itu tak digaji majikannya dr Ali Abdullah, WN Inggris selama 18 tahun.

"Ini baru sampai rumah. Anak perempuannya membasuh kaki Bu Parinah," kata Ferdinand Nababan petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis 12 April 2018 pukul 09.15 WIB.

Baca: Parinah, TKI di Inggris Dieksploitasi dan Ditipu Majikan

Parinah, 50 tahun, diantarkan pulang ke kampungnya oleh Ferdinand Nababan dan sopir petugas BP3TKI Serang, Provinsi Banten pada Rabu malam, 11 April 2018.

Selama dalam perjalanan pulang, Ferdinand menjelaskan Parinah tidak bicara apa-apa. "Diam saja sepanjang perjalanan," katanya.

Parinah yang tak digaji majikannya itu tiba di tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hattapada Rabu malam, 11 April 2018. Dia menempuh perjalanan 13 jam dari London Inggris menuju Jakarta.

Kepulangan Parinah berkat bantuan KBRI London dan polisi setempat yang membebaskan perempuan yang menjadi asisten rumah tangga itu.

Dari London Parinah sendirian tanpa pendamping menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 0087.  Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, dia dijemput Kepala Seksi Pengembangan Kebijakan dan Kerja Sama Bilateral Kawasan III Kementrian Luar Negeri Ikbal Mohammad Amrullah.

Oleh Ikbal, Parinah diserahkan kepada BNP3TKI untuk diantar pulang ke kampung halaman di Cilacap.

Parinah berangkat menjadi TKI melalui PT Amri pada Desember 1999. Tujuannya Timur Tengah dan mendapat majikan seorang dokter.

"Awalnya dijanjikan gaji 900 Real, sekali kirim gaji ke kampung sekitar 2001 atau 2002 seterusnya sampai 18 tahun tidak pernah diberi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Parinah mengatakan tidak ada kekerasan fisik dari sang majikan dan anak-anak, dari sejak tinggal di Arab hingga sang majikan hijrah ke London, Inggris.

"Pekerjaan rumah tangga, mengurus anak. Dari pagi hingga tengah malam bisa jam 21.00 atau 22.00," ujar Parinah.

Perlakuan majikan menurut Parinah tidak kasar dan cenderung baik, kebutuhan sandang juga keperluan sehari-hari dicukupi. Tapi saat ditanya kenapa sampai gajinya tidak diberikan, Parinah menggelengkan kepalanya. "Saya tidak tahu,"ucapnya.

Parinah tinggal di Arab hanya 16 bulan. Pada sekitar 2001, dia mengikuti majikanya pindah ke Inggris. "Tahun 2004 saat di London, paspor saya masih ada tapi sejak itu ditahan tidak dikembalikan,"katanya.

Walhasil setelah lama memendam kerinduan berpuluh tahun, Parinah sembunyi- sembunyi berkirim surat ke kampung halaman pada 5 Januari 2018.

"Saya poskan sendiri dengan perangko yang saya beli dari uang saku yang dikasih anak majikan," kata Parinah.

Simak: TKI Parinah Ingin Kasusnya Jadi Pelajaran

Dalam surat itu dia mengungkapkan perasaan rindu bertemu suami dan anak-anaknya. "Saya tidak tahan, kangen keluarga dan teman-teman.Setiap mau pulang selalu dibilang, nanti-nanti," katanya, menceritakan perlakuan majikan.

Dinas Tenaga Kerja yang menerima pengaduan soal Parinah, TKI hilang, memberi bantuan. KBRI London dan kepolisan setempat kemudian membebaskan Parinah dari rumah majikannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.