Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Henry Yosodiningrat Jelaskan Tes Narkoba dan Obat Batuk Anaknya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tes urine. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi tes urine. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat menyatakan anaknya yang berinisial R memang dinyatakan positif dalam pemeriksaan kandungan narkoba melalui tes urine. 

"(Tapi) Anak saya tidak pakai narkoba," katanya ketika dihubungi hari ini, Kamis, 12 April 2018.

Menurut Henry Yosodiningrat, yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), hasil positif itu karena anaknya baru saja mengonsumsi obat batuk yang kandungannya membuat hasil tes menjadi positif. "Kalau hasilnya positif, anak saya memang lagi sakit dan minum obat batuk, di semua obat batuk kan ada kandungan."

BacaAnak Henry Yosodiningrat Positif Pakai Narkoba Ditemukan di SPBU 

Pernyataan terbaru Henry ini berbeda dengan sebelumnya. Dia membantah bahwa hasil tes urine anaknya positif seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. "Sesuai permintaan orangtua (R) dilakukan tes urine. Hasilnya positif (mengandung narkoba)," tutur Argo pada Selasa, 10 April 2018. 

Adapun Henry mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari penyidik polisi, hasil tes urine anaknya adalah negatif. "Makanya dia dipulangkan," ujar Henry Yosodiningrat melalui keterangan tertulis kepada awak media pada Selasa, 10 April 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah muncul bantahan Henry Yosodiningrat itu, gantian Argo Yuwono mengambang ketika ditanya lagi tentang hasil tes R, yang sedang menunggu wisuda lulus S2 jurusan hukum, tersebut. Dia mengatakan, hasil tes urine R telah diserahkan kepada Henry.

"Sekarang, kalau misalnya, hasil kesehatan sampean saya kasih ke orang lain, boleh enggak? Ya, saya kasih ke keluarga," ucapnya di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 11 April 2018.

Soal pemeriksaan urine R, Henry membenarkan dirinya yang meminta polisi melakukan tes urine kepada anaknya itu melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan. Tes tersebut untuk membuktikan rumor bahwa R pengguna narkoba. 

Henry Yosodiningrat meminta pers tidak memperpanjang lagi persoalan hasil tes urine R. "Saya lelah, terkuras energi mengurus masalah itu." Dia lantas menuding ada seseorang yang ingin menyerang keluarganya dan menghancurkan karir politiknya menjelang Pemilu 2019 melalui kasus narkoba.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

11 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dari TPN Ganjar-Mahfud Siap Bongkar Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di MK

37 hari lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dari TPN Ganjar-Mahfud Siap Bongkar Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di MK

TPN Ganjar-Mahfud bentuk tim hukum di bawah Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat gugat ke MK soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Profil Adnan Buyung Nasution , Anak Tukang Es Cendol Jadi Pendiri LBH

20 Juni 2023

Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Adnan Buyung Nasution , Anak Tukang Es Cendol Jadi Pendiri LBH

Adnan Buyung Nasution kelahiran 20 Juni 1934. Anak tukang es cendol di Pasar Kranggan Yogyakarta itu menjadi sosok advokat ternama dan pendiri LBH.


Hakim Tolak Dody Prawiranegara Baca Surat dari Teddy Minahasa Soal Ajakan Ganti Pengacara

28 Februari 2023

Mantan Kapolres Bukittinggi yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Tolak Dody Prawiranegara Baca Surat dari Teddy Minahasa Soal Ajakan Ganti Pengacara

Teddy Minahasa minta Dody Prawiranegara bergabung dengannya dalam menghadapi perkara sabu ini.


Pengacara Hendra Kurniawan Keluarkan Surat Perintah dari Ferdy Sambo, Jaksa Ragukan Keasliannya

1 Desember 2022

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Saksi yang dihadirkan yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara Hendra Kurniawan Keluarkan Surat Perintah dari Ferdy Sambo, Jaksa Ragukan Keasliannya

Surat perintah penyelidikan kematian Brigadir Yosua yang diberikan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan menjadi perdebatan.


Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Sebut Polisi Lain Juga Bikin Video Seperti Ismail Bolong

10 November 2022

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Sebut Polisi Lain Juga Bikin Video Seperti Ismail Bolong

Henry Yosodiningrat enggan membicarakan atau mendapat informasi dari Hendra Kurniawan soal dugaan suap yang disebut dalam testimoni Ismail Bolong.


Hendra Kurniawan Kena Sanksi PTDH, Ini Kata Kuasa Hukumnya

1 November 2022

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hendra Kurniawan Kena Sanksi PTDH, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyatakan tak mendampingi kliennya saat menjalani sidang kode etik.


Teddy Minahasa Pindah ke Hotman Paris, Henry Yosodiningrat: Ada Sejuta Alasan Saya Mundur

24 Oktober 2022

Henry Yosodiningrat yang resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri Pada, Selasa 18 Oktober 2022. Henry memberikan keterangan terkait pemeriksaan Teddy Minahasa yang ditunda karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.Teddy Minahasa diduga melakukan jual beli barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. TEMPO/Aqsa Hamka
Teddy Minahasa Pindah ke Hotman Paris, Henry Yosodiningrat: Ada Sejuta Alasan Saya Mundur

Henry Yosodiningrat tidak lagi bela Teddy Minahasa karena sejuta alasan yang tidak bisa disebutkan.


Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum setelah Diskusi dengan Teddy Minahasa

24 Oktober 2022

Henry Yosodiningrat yang resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri Pada, Selasa 18 Oktober 2022. Henry memberikan keterangan terkait pemeriksaan Teddy Minahasa yang ditunda karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.Teddy Minahasa diduga melakukan jual beli barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. TEMPO/Aqsa Hamka
Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum setelah Diskusi dengan Teddy Minahasa

Henry digantikan Hotman Paris Hutapea per 22 Oktober 2022. Hotman menjelaskan ia diminta menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sejak awal kasus.


Kata Hotman Paris soal Peluang Duet Bareng Henry Yosodiningrat Bela Teddy Minahasa

23 Oktober 2022

Pengacara Hotman Paris Hutapea. Dok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kata Hotman Paris soal Peluang Duet Bareng Henry Yosodiningrat Bela Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea mengatakan telah ditunjuk oleh Inspektur Jenderal Teddy Minahasa sebagai pengacaranya menghadapi kasus dugaan peredaran narkoba