TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan bakal menindak tegas tempat pengelola tempat karaoke Sense di Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta Utara.
Sanksi penutupan, menurut dia, bisa dilakukan tanpa memberikan peringatan lebih dulu jika tempat itu terbukti melakukan pelanggaran. "Enggak usah pakai peringatan karena kami kan sudah punya perangkat hukumnya," katanya setelah membuka acara Job Fair Digital di WTC Mangga Dua, Ancol, Jakarta Utara, siang tadi, Kamis, 12 April 2018.
Baca: Libur Asian Games Versi Sandiaga Uno: Orangtua Murid Menolak
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke dinihari tadi. Dari penggeledahan ini, BNN menangkap 36 orang, yang terdiri atas pengunjung dan pegawai manajemen, yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. BNN juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, serta ketamin dalam kantong-kantong plastik kecil siap edar.
"Narkoba ini diedarkan di dalam ruang karaoke Sense. Seluruh hasil operasi penggerebekan dan penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN, Cawang," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sulistiandriatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis.
Sandiaga menyatakan tak bisa langsung menutup Sense hanya karena berita penggerebekan oleh BNN. Dia mengatakan pihaknya menunggu laporan lengkap dari BNN. Jika manajemen Sense terbukti menyalahgunakan narkoba, pemerintah DKI Jakarta akan langsung mencabut izin usahanya.
"Kami ingin Jakarta bersih dari narkoba," ucap Sandiaga.
Menurut Sandiaga Uno, pemerintah DKI Jakarta tidak ingin berkompromi dengan peredaran narkoba, minuman keras, dan barang terlarang lain. Dia mengatakan tindakan ini untuk menciptakan Jakarta bersih dari narkoba.