TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian pengunjung Diskotek Exotic diduga karena overdosis narkoba memantik komentar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Exotic bakal dimatikan seperti Alexis, tempat hiburan besar yang ditutup akhir Maret lalu.
Anies mengatakan, surat rekomendasi penutupan Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat, telah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Pengumuman resmi akan disampaikan setelah semua persyaratan dipenuhi. “Tapi yang jelas bukti sudah cukup dan kami pasti eksekusi (penutupan Exotic),” kata Anies Baswedan di Gandaria City, Jakarta Selatan, sore ini, Kamis, 12 April 2018.
Pengunjung Diskotek Exotic bernama Sudirman, 47 tahun, ditemukan tewas di tempat hiburan malam itu pada Senin, 2 April 2018. Pria yang diduga overdosis narkoba itu sudah tak bernyawa ketika diantar ke rumah sakit oleh dua petugas satuan pengamanan diskotek. Kejadian ini hanya beberapa hari setelah Alexis di Jakarta Utara ditutup karena ditemukan bukti menggelar praktik prostitusi dan perdagangan manusia.
Lihat: Setelah Alexis, Anies Baswedan Bakal Cabut Izin Sense Karaoke
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati pun mengatakan telah berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI dan Polsek Sawah Besar. “(Berkas) Sudah di (Dinas) PTSP, jadi bisa ditanyakan ke PTSP."
Sebelumnya, Tinia menyatakan menunggu Berita Acara Pemeriksaan dari Kepolisian Sektor Mangga Besar tentang kematian Sudirman. BAP itu akan menjadi dasar melakukan penutupan tempat hiburan malam itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap Alexis. “Dari BAP bisa didapatkan (informasi) apakah sumber narkoba dari diskotek,” ujar bawahan Anies Baswedan itu kepada Tempo di Balai Kota DKI, Jumat, 6 April 2018.