Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Perampokan Dana Sekolah Tangerang

image-gnews
Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Dua tersangka perampokan dana BOS untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP Rp sebesar 121 juta dilumpuhkan dengan timah panas petugas Polres Metropolitan Tangerang. Kawanan perampok itu pun tewas. 

Kepala Polres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan Maruli dan Mario ditembak karena melawan polisi. "Maruli menyerang petugas dengan golok, sedangkan Mario dengan senjata api jenis revolver," kata Harry petang tadi, Kamis, 12 April 2018, di RSUD Tangerang seusai melihat hasil otopsi jenazah tersangka.

Harry menjelaskan, pelaku perampokan itu ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi telah menangkap tiga tersangka lain sebelumnya.

Sebelum penangkapan, tim Polres Metro Tangerang mencari barang bukti berupa senjata api dan golok di kontrakan Maruli, Jalan Irigasi, Neglasari. "Pada saat itu penyerangan terjadi, anggota kami kemudian menembak ke arah dada sebelah kiri hingga pelaku roboh," ucap Harry.

BacaKaleidoskop 2017: Berita Perampokan yang Menjadi Viral

Adapun Mario menodongkan pistol setelah menunjukkan barang bukti senjata api di lemari kamarnya kepada polisi. "Petugas langsung memberikan tembakan tegas dan terukur ke arah dada kiri pelaku."

Selanjutnya, sekitar pukul  02.30 WIB kedua jasad pelaku dibawa ke Unit Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Satuan Reserse kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi, modus operandi tersangka adalah berkomplot melakukan pencurian dengan kekerasan. "Korbannya nasabah bank dengan modus penggembosan ban, yakni berpura-pura membantu kemudian merampas uang korban," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para tersangka menggunakan senjata api dalam setiap aksi perampokannya. Deddy menceritakan, peristiwa perampokan yang terakhir terjadi pada 4 April 2018 sekitar pukul 14.30 WIB. Korbannya adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Bendahara Dinas Pendidikan bernama Erni Erawati, 43 tahun.

Pada waktu itu korban selesai mengambil uang senilai Rp 121 juta dari Bank BRI Cab Tangerang, Jalan Ahmad Yani menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver. Dia ditemani dua rekan sesama PNS Novi Harianti (40) dan  Rizky Mariza (37).

"Tersangka sebelumnya telah melakukan penggembosan ban Avanza sebelah kiri belakang dengan menggunakan paku payung yang dilekatkan pada sendal," ujar Deddy.

Kemudian setelah penempelan paku payung itu, kelima  tersangka membuntuti kendaraan korban dengan mengendarai tiga sepeda motor. Saat korban melintas rel kereta di Jalan TMP Taruna, salah satu tersangka memberitahu korban bahwa ban mobil bocor.

Korban berhenti di samping masjid Kompleks Pengayom jalan Pengadilan Raya Sukasari Kota Tangerang. Kemudian para pelaku berpura-pura membantu mengganti ban. Saat korban keluar dari kendaraan itulah tersangka  merampas tas milik korban yg berisi uang senilai Rp 121 juta lalu melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan para saksi oleh Tim Resmob Polres dan Polsek Tangerang didukung rekaman CCTV di lokasi kejadian teridentifikasi tiga tersangka. Hasilnya pada Rabu, 11 April 2018, sekitar pukul 22.00 WIB tim gabungan menangkap Novri, Dodi dan Febri di Apartemen Green Lake View Unit Nomer 267. Selanjutnya polisi mendapat informasi untuk menangkap pelaku perampokan lainnya, Mario dan Maruli, di kontrakan mereka.

Polisi mengamankan barang bukti perampokan berupa:
-1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam
- 5 (lima) butir peluru cal 22mm
- 8 (delapan) buah paku payung siap pakai
- 3 (tiga) paku payung
- 1 (satu) buah cincin pemecah kaca
- 2 (dua) buah sandal
- 2 (dua) buah alat kikir- 3 (tiga) unit Sepeda motor yg digunakan sbg alat melakukan kejahatan berikut STNK
- 3 (tiga) buah tas ransel
- 2 (dua) buah tas selempang
- 2 (dua) buah helm
- 5 (lima) buah dompet
- 1 (satu) buah alat isap narkotika jenis sabu/bong
- Uang tunai Rp 500 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

5 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.