TEMPO.CO, Bekasi - Dua remaja ditelanjangi dan diarak bugil setelah kedapatan mencuri jaket di Bekasi. Insiden ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini sudah ditangkap satu orang ditangkap. "Ditangkap semalam di kediamannya tanpa memberikan perlawanan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, Jumat, 13 April 2018.
Dua remaja yang ditelanjangi itu AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun. Sedangkan orang yang ditangkap semalam berinsial MN, 40 tahun. Pria ini diduga turut menganiaya dan menelanjangi AJ dan HL. “Yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik,” kata Indarto.
Kepada polisi MN mengaku memiting dan menelanjangi AJ. Lalu ia juga membawa AJ ke rumah orangnya menggunakan sepeda motor. "Jadi bukan diarak telanjang berjalan kaki," kata Indarto.
Selain MN, polisi saat ini masih memburu T dan N yang diduga juga turut terlibat dalam insiden itu. N diketahui sebagai pemilik jaket yang dicuri AJ dan HL.
Baca: Kronologi 2 Remaja di Bekasi Ditelanjangi Atas Tuduhan Pencurian
Indarto mengatakan, sebetulnya yang dilakukan warga sudah bagus, yaitu menangkap pelaku kejahatan lalu menyerahkannya kepada pengurus lingkungan setempat. Namun karena terjadi insiden penganiyaan dan penelanjangan, tindakan mereka justru menjadi salah. "Ini yang tidak dibenarkan," ujar dia.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi Rury Arif Rianto mengatakan sebenarnya ada tiga remaja yang diduga terlibat pencurian. Selain AJ dan dan HL, kata Rury, ada satu lagi yang berinisial RZ. Namun RZ lolos saat dua temannya dipergoki mencuri.
Pencurian itu terjadi Ahad dinihari lalu. AJ dan HL ditelanjangi. Hanya AJ yang diarak bugil. Orang tua AJ melaporkan inisiden itu pada 12 April lalu."Meski dua remaja itu bersalah (mencuri), tapi tidak seharusnya menerima perlakuan yang tidak manusiawi seperti itu," kata Rury.