TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan purnawirawan TNI Angkatan Laut, Hunaedi, 83 tahun, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, berprofesi sebagai tukang parkir.
"Pelaku tidak tahu itu rumah pensiunan TNI," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 13 April 2018.
Polisi menangkap S (20) pada Rabu, 11 April 2018, atau enam hari sejak kejadian. Hunaedi dibunuh di rumahnya pada Kamis, 5 April 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Dia mengasak uang pensiun korban sebesar Rp 3,2 juta dua hari sebelum kejadian. Karena tak puas, ia kembali ke rumah Hunaedi esok harinya untuk mencuri lagi. Saat itulah Ia membunuh si tuan rumah.
Baca: Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI Ditangkap Gara-gara Tawuran
Menurut Indra, tersangka pembunuhan mengatakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari lajang tersebut. "Uang hasil curian dipakai untuk membayar kontrakan, membeli celana jeans, dan barang kebutuhan lainnya," ucapnya.
Pelaku awalnya mengetuk pintu rumah Hunaedi. Begitu dibuka Hunaedi, pelaku langsung masuk ke rumah korban. Sempat ada perkelahian antara Hunaedi dan pelaku. Sampai akhirnya, pelaku membenturkan kepala Hunaedi ke dinding rumah. Selanjutnya, pelaku menusuk perut Hunaedi tiga kali tepat di organ vital, yakni di lengan kiri, dada bagian kiri, dan rusuk.
Penangkapan S di Pondok Labu berawal dari keributan yang terjadi tak jauh dari rumah korban. Kala itu, polisi menerima informasi bahwa ada tawuran. Petugas pun mendatangi lokasi. Setelah sampai di lokasi, Indra meneruskan, polisi melihat seseorang dengan ciri khusus yang terekam dalam rekaman CCTV di sekitar rumah Hunaedi.
"Yang bersangkutan langsung segera diamankan dan dibawa ke Polsek Cilandak," kata Indra. Pelaku pembunuhan purnawirawan TNI AL itu dijerat pasal pembunuhan dan pencurian.