Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesti Internasional Kritik Kasus Rocky Gerung dan Ade Armando

Reporter

image-gnews
Rocky Gerung. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rocky Gerung. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepada dosen Universitas Indonesia Ade Armando dan penggiat media sosial Rocky Gerung memancing pendapat Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Menurut dia, ada perbedaan yang tegas ujaran kebencian dengan kebebasan berpendapat. Undang-undang pun sebenarnya telah memberi batas yang jelas mengenai ujaran kebencian sesuai dengan hukum internasional.

"Yaitu, misalnya, batas-batas ujaran kebencian (adalah adanya) hasutan untuk melakukan seperti propaganda perang, (itu) salah satunya," kata Usman Hamid kepada Tempo kemarin, Kamis, 12 April 2018. 

BacaGuntur Romli Usul Rocky Gerung Cium Tangan Kiai Ma'ruf Amin

Mantan pengurus KontraS ini menilai, sering kali kriteria itu tidak digunakan sehingga akhirnya membatasi kebebasan berpendapat. Sebaliknya, ujaran kebencian kini diukur secara general menggunakan agama atau isu moralitas.

Bekas dosen filsafat UI Rocky Gerung dilaporkan karena pernyataannya dalam acara diskusi Indonesia Lawyers Club yang diselenggarakan TV One pada Selasa malam, 10 April 2018. Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arta, lapor ke Polda Metro Jaya, esok harinya karena Rocky menyebutkan, "Kitab suci adalah fiksi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Armando, dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI, dilaporkan oleh Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama juga pada Rabu, 11 April 2018. Frase unggahan Ade di Facebook yang dipersoalkan adalah, "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah."

Menurut Usman Hamid, karena batasan ujaran kebencian tak dipakai dalam penyelidikan maka muncul upaya mengkriminalkan orang yang berpandangan berbeda dengan tuduhan menghina, menista, atau menodai agama. Sudah banyak korban akibat ketidakmampuan melihat batas kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian tersebut.

"Kasus Tempo, kasus Rocky, kasus Ade Armando, itu hanya kasus-kasus kecil saja di antara sekian banyak (kasus)," tuturnya.

Usman menyarankan pemerintah agar kembali mengacu pada batasan-batasan kebebasan berpendapat dan ujaran kebencian yang ditegaskan dalam hukum internasional tentang hak asasi manusia.

Khusus batasan tentang ujaran kebencian, menurut dia, harus diperjelas dan dipertegas secara independen. "Jangan terpengaruh kepada kelompok-kelompok yang menggunakan agama dan moralitas untuk menyerang seseorang karena pendapatnya," ujar Usman Hamid menanggapi masalah yang dialami kasus Ade Armando dan Rocky Gerung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

4 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

50 hari lalu

Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat


Top Metro: Sidang Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung, Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem

55 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Top Metro: Sidang Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung, Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem

Rocky Gerung digugat seseorang bernama David Tobing, sidang perdana dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

56 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

21 Februari 2024

Rocky Gerung. Twitter/@rockygerung
Ketika Penggugat Rocky Gerung Tak Punya Ahli, Saksi Fakta dan Hanya Lampirkan UU sebagai Bukti

Kuasa hukum menganggap gugatan hanya untuk mengganggu Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintah. Seharusnya ditolak majelis hakim.


Hasil Quick Count Lembaga Survei Unggulkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Rocky Gerung dan Bivitri Susanti

18 Februari 2024

LIVE! Masa Depan Demokrasi, Diskusi Bersama Rocky Gerung, Bivitri Susanti, dan Robertus Robet
Hasil Quick Count Lembaga Survei Unggulkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Rocky Gerung dan Bivitri Susanti

Hasil quick count beberapa lembaga survei unggulkan Prabowo-Gibran, begini kata Bivitri Susanti dan Rocky Gerung.


Rocky Gerung Bicara Soal Dirty Vote: Film 'Fitnah' yang Benar karena Dilengkapi Data

13 Februari 2024

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Bicara Soal Dirty Vote: Film 'Fitnah' yang Benar karena Dilengkapi Data

Ini kata Rocky Gerung soal 'Dirty Vote'.


Rocky Gerung Angkat Bicara soal Pernyataan Sikap Kampus Terkemuka: Panggilan Moral dan Kemarahan

3 Februari 2024

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Angkat Bicara soal Pernyataan Sikap Kampus Terkemuka: Panggilan Moral dan Kemarahan

Rocky Gerung menanggapi pernyataan sikap dari berbagai universitas mengenai kondisi demokrasi saat ini. Ia menyebut ini panggilan moral.


Festival Muda Berdaya: Menjadi Otentik dan Tak Terjebak Kepalsuan FOMO

29 Januari 2024

Raditya Dika dan Patra Gumala di Festival Muda Berdaya
Festival Muda Berdaya: Menjadi Otentik dan Tak Terjebak Kepalsuan FOMO

FOMO (fear of missing out), ketakutan akan ketertinggalan adalah penderitaan yang sering kita sengaja


Rocky Gerung Sebut Megawati Harus Ucapkan Dalil Pemakzulan Jokowi

17 Januari 2024

Dari kiri ke kanan, Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo saat meluncurkan mobil bioskop keliling dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Rocky Gerung Sebut Megawati Harus Ucapkan Dalil Pemakzulan Jokowi

Rocky Gerung mengatakan Megawati harus berani frontal bicara pemakzulan Jokowi walau ada potensi serangan balik.