TEMPO.CO, Jakarta - Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan, lokasi penangkapan artis Riza Shahab, pada Sabtu, 14 April 2018, tampak sepi. Tak banyak penghuni yang berlalu-lalang.
Hanya ada seorang petugas satuan pengamanan (satpam) yang berjaga di lobi apartemen tersebut. Artis Riza Shahab ditangkap seusai pesta sabu pada Jumat dinihari, 13 April 2018, di apartemen ini.
Baca: Artis Riza Shahab Sudah Sudah Konsumsi Sabu Selama Enam Bulan
Petugas satpam yang tidak mau disebutkan namanya itu membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. "Iya benar, di sini ditangkapnya artis itu," ujarnya, Sabtu, 14 April 2018.
Namun petugas itu enggan mengomentari lebih lanjut soal kronologi penangkapan. Ia hanya mengarahkan ke pihak manajemen apartemen. "Ke manajemen saja ya hari Senin pekan depan, maaf," ucapnya.
Sebelumnya, artis Riza Shahab ditangkap polisi terkait dengan kasus narkoba di Apartemen The Wave. Tidak hanya menangkap Riza, polisi juga menangkap lima rekannya, yaitu Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria.
Saat keenamnya ditangkap di apartemen, ditemukan barang bukti korek api, pipet, dan alat bong sisa pakai. Mereka memang mengaku telah membeli dan mengkonsumsi sabu sebanyak 0,65 gram.
Tapi, saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti sabu karena telah habis dipakai. "Karena itu, kami sedang lakukan assessment dulu dengan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," tutur juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, 13 April 2018, terkait dengan penangkapan Riza Shahab dan kawan-kawannya tersebut.