TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang digelarnya sidang perdana musisi kawakan Ahmad Dhani pada 16 April 2018 mendatang, kuasa hukum Ali Lubis memastikan kliennya akan tiba di Indonesia besok. Yakni pada Ahad, 15 April 2018 di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berstatus tersangka pada Senin luas.
Baca : Pengacara: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Pulang Dari Israel Ahad
"Sesuai jadwal, Ahmad Dhani akan kembali besok tanggal 15 April 2018," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tempo, Sabtu siang, 14 April 2018. Namun untuk waktu detail kapan Ahmad Dhani akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Ali mengaku dirinya tidak tahu.
"Kalau jam berapa sampainya, saya kurang tahu tepatnya," kata Ali Lubis. Diketahui saat ini, Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, sedang melakukan liburan di Israel dan Yordania.
Ahmad Dhani menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, seorang simpatisan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 silam.
Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST, yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
Simak juga : Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ke Israel, Polisi Beri Jawaban
Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" dianggap diarahkan kepada Ahok. Jack mencontohkan cuitan Dhani pada 7 Februari 2017, yang menuliskan, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”
Ali Lubis menuturkan sejumlah persiapan telah dilakukan menjelang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ahmad Dhani tersebut. "Nanti kami sebagai penasehat hukum akan melakukan eksepsi terkait dakwaan tersebut," demikian Ali Lubis.