TEMPO.CO, Depok – Penolakan warga Kelurahan Beji Timur, Kota Depok terhadap pembangunan apartemen berkedok kost yakni Apartkost Avicienna terus berlanjut.
Mereka membentangkan spanduk dan menyerahkan surat keberatan ketika Wali Kota Depok Mohammad Idris membuka pertandingan bola di Lapangan Hawai, Beji Timur pada Minggu 15 April 2018.
“Aksi ini adalah tindak lanjut dari surat yang 3 x dikirimkan warga kepada Wali Kota tetapi tidak dijawab,” kata JJ Rizal, salah seorang warga.
Baca: Warga Depok Blokade Jalan, Tolak Pembangunan Apartemen tanpa Izin
Menurutnya, aktivitas pembangunan apartemen berkedok kost oleh PT. SCC Invest Corp, masih berlangsung padahal warga beberapa kali berunjuk rasa memprotes. Pada 31 Maret 2018, mereka membuat portal.
Mereka juga mengirim surat keberatan ke Wali Kota Depok. Rizal menjeleskan Satpol PP Kota Depok telah memberikan SP 1 kepada pengembang.
“Setelah saya tau ada Wali Kota Depok mau datang, kami sepakat untuk melakukan aksi kecil di sana,” ujar JJ Rizal yang berharap Wali Kota Depok tergerak untuk menyetop pembangunan.
Pada saat Wali Kota Depok hendak melakukan kick off sebagai tanda pembuka secara resmi pertandingan bola di lapangan tersebut, mereka berunjuk rasa.
“Selain membentang spanduk, salah seorang warga yaitu Azis mengejar Wali Kota dan memberikan surat keberatan warga dengan data-data agar kali ini yakin telah diterimanya,” lanjut Rizal.
Aksi yang dimulai pada pukul 08.00 hanya berjalan kurang lebih 15 menit, karena langsung dibubarkan oleh masyarakat dan Ketua LPM setempat.
“Aksi ini membuat pihak LPM yang dipimpin Pak Mono memaki serta mengancam, meminta warga keluar dari lapangan,” katanya.
Pembanguan Aparkost Avicienna di Depok telah dimulai sejak awal Januari 2017. Kabarnya, pihak pengembang hanya memegang Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), namun telah melaksanakan pembangunan.