TEMPO.CO, Bekasi - Tiga remaja di Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencurian. Tiga remaja itu adalah AJ, HL, dan RZ yang berusia 12-13 tahun. “Dilaporkan kemarin (Sabtu, 14 April 2018),” kata seorang keluarga pelapor yang tidak bersedia disebut namanya, Ahad, 15 April 2018.
Laporan ini terkait dengan kasus pencurian pada 8 April lalu di Kampung Rawabambu Besar RW 26, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. AJ dan HL dipergoki mencuri jaket milik Muhammad Nur. Sejumlah penduduk menangkap dua bocah itu dan menelanjanginya. Bahkan AJ diarak bugil sampai ke rumah orang tuanya. Sedangkan RZ, yang menunggu di depan gang, bisa meloloskan diri.
Baca:
KPAI: Dua Remaja yang Diarak Bugil di Bekasi Alami Depresi
Orang tua AJ tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Mereka melaporkan insiden tersebut ke Polres Bekasi. Polisi kemudian menangkap dan menetapkan Muhammad Nur sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Polisi juga mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat.
Keluarga Muhammad Nur menyesalkan kejadian ini. Mereka mendatangi rumah AJ dan meminta orang tuanya mencabut laporan penganiayaan itu. Namun permintaan itu tidak ditanggapi orang tua AJ.
Dengan alasan itulah keluarga Muhammad Nur akhirnya melaporkan AJ dan dua kawannya atas tuduhan pencurian jaket. "Tunggu saja, nanti juga mereka diciduk polisi," ujar pria yang mengaku saudara Muhammad Nur itu.