TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengerahkan 20 anggotanya untuk hadir dalam sidang perdana musikus Ahmad Dhani, hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad Dhani, yang akan didampingi Mulan Jameela, akan menjalani sidang untuk kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech).
"Betul, nanti siang ACTA akan hadir untuk mendampingi Ahmad Dhani di sidang," ujar Ketua ACTA Krist Ibnu saat dihubungi, Senin, 16 April 2018. Kehadiran ACTA sebagai bentuk dukungan morel kepada yang bersangkutan. Rencananya, menurut Kris, akan ada 20 personel ACTA yang hadir, siang nanti.
Baca: Pengacara Tegaskan, Besok Ahmad Dhani Siap Hadiri Sidang
Ahmad Dhani dijadwalkan akan memulai sidang perdananya pada pukul 13.00 WIB. Ia menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, seorang simpatisan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.
Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST, yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017.
Baca: Trio Hakim Ini Pimpin Sidang Ahmad Dhani
Cuitan Ahmad Dhani dengan frasa "penista agama" dianggap diarahkan kepada Ahok. Jack mencontohkan cuitan Dhani pada 7 Februari 2017, yang menuliskan, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”