TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta masyarakat bersabar menunggu Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti menyelesaikan pembahasan draf kontrak PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
Dia menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin dalam waktu dekat review dari TGUPP sudah rampung untuk mempercepat investasi dalam penyediaan air bersih. “Kami harap investasi ini bergerak agar permukaan tanah yang turun 7-20 sentimeter bisa distop,” tuturnya di Gedung Perpustakaan Nasioanl, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 April 2018.
Sandiaga Uno menuturkan, Gubernur Anies Baswedan secara resmi meminta TGUPP di bawah Amin Subekti supaya memastikan putusan Mahkamah Agung mengenai penghentiaan swastanisasi air bersih terlaksana. PAM Jaya, sebagai pihak yang bekerjasama dengan Palyja serta Aetra, harus menjalankan putusan MA tersebut.
Baca: Gaji Ketua TGUPP DKI Rp 51 juta Per Bulan, Anggotanya?
Rancangan kontrak kerja PAM Jaya dengan Palyja serta Aetra yang tengah diteliti TGUPP tak jelas kapan disetujui Gubernur Anies Baswedan. Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat berpendapat, TGUPP tidak punya wewenang untuk merevisi kontrak kerja sama. “Kalau TGUPP mau revisi apapun kan pasti akan lewat saya. Yang berhubungan dengan mitra, kan cuma saya,” ujarnya kepada Tempo pada Jumat, 13 Maret 2018.
Menurut Erlan, draf kontrakj yang dia sampaikan kepada Gubernur Anies Baswedan memang harus direvisi unutk menyesuaikan dengan kontrak yang telah dibangun selama 20 tahun. “(Draf) Tidak bisa diubah (dalam) sekejap, untuk sampai ke situ saja saya mikirnya lama banget.”
Dia memastikan kebijakan penghentian swastanisasi tetap menjadi fokus utama dalam restuktrurisasi PAM Jaya. “Lain-lainnya, kan cuma kepentingan orang-orang aja yang ingin numpang beken ikut-ikut bahas bahas kontrak," ujarnya menyindir TGUPP Anies Baswedan.
Ketua TGUPP Amin Subekti yang dihubungi Tempo terkait tudingan dari Erlan belum memberikan tanggapan.
Wagub Sandiaga Uno pun menuturkan, pelayanan air bersih oleh PAM Jaya baru menjangkau 60 persen warga DKI Jakarta. Kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bisa memastikan 100 persen warga terlayani, pengambilan air tanah sudah tidak ada lagi. "Ini bisa menyelesaikan permasalahan (air tanah) Jakarta,” katanya.