Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Bocah Terduga Mencuri Diarak Bugil Didesak Cabut Laporan

image-gnews
MN, 40 tahun, warga Bekasi, ditahan Polres Metro Bekasi Kota karena menelanjangi dan diduga juga menganiaya dua orang pencuri AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun.
MN, 40 tahun, warga Bekasi, ditahan Polres Metro Bekasi Kota karena menelanjangi dan diduga juga menganiaya dua orang pencuri AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Keluarga bocah yang diarak bugil karena diduga melakukan pencurian jaket di Kampung Rawabambu Besar, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, sempat didesak untuk mencabut laporan ke kepolisian. Laporan tersebut membuat, seorang warga, M. Nur, 40 tahun, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.''=

Nur dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena melakukan pengeroyokan bersama dengan dua rekannya yang kini masih buron, T dan N. M. Nur juga menelanjangi bocah, AJ, 12 tahun, yang diduga mencuri jaket milik keluarganya. Kemudian AJ diarak bugil. "Dari sana (keluarga M. Nur) meminta mencabut laporan," kata orang tua AJ, Sudirman, Ahad, 15 April 2018.

Sebetulnya, Sudirman ingin kasus tersebut selesai. Namun, laporan polisi yang telah dibuat di Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tidak bisa dicabut. Kalau pun dicabut, menurut dia, kasusnya tetap dilanjutkan oleh polisi. "Saya enggak ngerti, katanya kalau cabut laporan juga percuma," kata pekerja serabutan ini.

Karena itu, Sudirman tidak mempemalahkan adanya laporan polisi terhadap anaknya, AJ, tentang dugaan pencurian jaket. Sudirman meyakini anaknya tidak terlibat, itu dibuktikan dalam rekaman kamera circuit closed television (CCTV) di Masjid Al-Abror di depan lokasi kejadian. "Yang mengambil adalah temannya (HK)," kata Sudirman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan polisi telah dibuat oleh keluarga tersangka M. Nur, Al ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 14 April 2018. Al melaporkan AJ, RZ, dan HK karena diduga mencuri satu lembar jaket yang dijemur di depan rumah Al, orang tua M. Nur. Laporan itu diduga karena tak ada kesepakatan mencabut laporan secara tertulis di kediaman Sudirman.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, meskipun laporan dicabut, polisi tetap memproses hukum M. Nur. Sebab, tindakan pidana yang dilakukan terhadap AJ bukan sebuah delik aduan. "Tanpa aduan bisa dilakukan proses hukum," kata Indarto.

AJ dan HK ditangkap oleh warga usai pencuri jaket milik Al di Kampung Rawabambu Besar, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Ahad dini hari, 8 April 2018. Keduanya ditelanjangi dan diarak bugil. Korban diduga mendapatkan kekerasan fisik. Kasus itu baru ditangani polisi empat hari kemudian setelah keluarga AJ melapor ke polisi didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa 2 Wanita India yang Diarak Bugil

23 Juli 2023

Pengendara skuter melewati tangki air yang rusak terbakar selama protes oleh kelompok suku di Churachandpur di negara bagian timur laut Manipur, India, 4 Mei 2023. REUTERS/Stringer
Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa 2 Wanita India yang Diarak Bugil

Kerusuhan di India pecah usai video viral 2 wanita diperkosa dan diarak bugil di Manipur.


Bocah Diarak Bugil Bekasi Berakhir Damai, Hukumnya Jalan Terus?

19 April 2018

MN, 40 tahun, warga Bekasi, ditahan Polres Metro Bekasi Kota karena menelanjangi dan diduga juga menganiaya dua orang pencuri AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun.
Bocah Diarak Bugil Bekasi Berakhir Damai, Hukumnya Jalan Terus?

Sudirman mencabut laporan dugaan bocah diarak bugil oleh M. Nur dan kawan-kawan terhadap anaknya, AJ. Namun, kasus hukumnya tetap dilanjutkan?


Setelah Ditelanjangi, 2 Remaja Ini Dilaporkan Terlibat Pencurian

15 April 2018

MN, 40 tahun, warga Bekasi, ditahan Polres Metro Bekasi Kota karena menelanjangi dan diduga juga menganiaya dua orang pencuri AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun.
Setelah Ditelanjangi, 2 Remaja Ini Dilaporkan Terlibat Pencurian

Laporan pencurian ini masih berkaitan dengan insiden dua remaja yang ditelanjangi setelah dipergoki mencuri jaket.


Detik-detik Remaja Curi Jaket Terekam CCTV Dibekuk, Diarak Bugil

14 April 2018

Kamera CCTV. TEMPO/Arif Fadillah
Detik-detik Remaja Curi Jaket Terekam CCTV Dibekuk, Diarak Bugil

Warga di Kampung Rawabambu Besar, Kota Bekasi, menangkap dua remaja pencuri jaket. Keduanya pun diarak bugil.


Remaja Diarak Bugil di Bekasi, Polisi Tangkap Satu Orang

13 April 2018

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Remaja Diarak Bugil di Bekasi, Polisi Tangkap Satu Orang

Orang tua remaja yang diarak bugil melaporkan kejadian ini pada Kamis lalu.


KPAI: Dua Remaja yang Diarak Bugil di Bekasi Alami Depresi

13 April 2018

Ilustrasi. (Unay Sunardi)
KPAI: Dua Remaja yang Diarak Bugil di Bekasi Alami Depresi

KPAI akan mendampingi keluarga selama kasus ini dalam pemeriksaan dan tidak ingin insiden remaja diarak bugil ini terulang lagi.