TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani hari ini, Senin, 16 April 2018, menjalani sidang perdana sebaga terdakwa perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dhani menyatakan siap menjalani sidang. Namun, menurut dia, tidak begitu dengan ibundanya. Dia lantas menceritakan bagaimana kondisi ibunya setelah mengetahui bahwa dia bakal disidang.
"Ibu saya mendengar berita saya disidang, langsung-menceret-mencret." kata Dhani sebelum sidang dimulai.
Sidang sedianya dimulai pukul 13.00 WIB, namun sampai pukul 15.39 majelis hakim yang akan membuka sidang tak kunjung datang. Aktivis Ratna Serumapet dududk di kursi pengunjung sidang. Ruangan sidang dengan 70 tempat duduk itu penuh dengan pengunjung.
Baca: Ahmad Dhani Tolak Jokowi, Pakai Kaos #2019GantiPresiden
Ahmad Dhani menjadi terdakwa Setelah diadukan oleh pendiri BTP Network Jack Boyd Lapian pada 9 Maret 2017. Kini, JaCK MENJABAT Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia. Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST sebagai bukti ujaran kebencian terhadap Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Menunggu sidang, Ahmad Dhani ditemani putranya, Abdul Qodir Dul Jaelani alias Dul, dan pengacaranya Hendarsam. "Perempuan memang tidak sekuat laki-laki," ujar Ahmad Dhani mengomentari ibunya. Datang ke pengadilan dia mengenakan peci hitam dan kaos oblong hitam bertuliskan #2019GantiPresiden.