TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menerima hasil assessment artis Riza Shahab dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP). Dari hasil itu, Riza beserta lima kawannya akan menjalani rehabilitasi rawat berjalan. Semuanya wajib mengikuti konseling sebanyak delapan kali di gedung BNNP Jakarta.
"Berdasarkan hasil assessment terhadap Riza, ia dan kawan-kawan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018.
Riza dan kelima kawannya akan mengikuti konseling selama delapan kali. Konseling itu diadakan selama satu bulan, terhitung hari ini sampai 16 Mei 2018. "Kami tunggu mereka untuk konseling dari pukul 08.00 sampai 15.00," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Wahyu Wulandari.
Baca: Kronologi Penyergapan 3 Pemasok Narkoba Artis Riza Shahab
Wahyu menuturkan, mereka hanya menjalani rehabilitasi rawat berjalan karena terbukti mengonsumsi sabu. "Jadi, disimpulkan mereka membutuhkan rehab rawat jalan," ucapnya.
Riza ditangkap polisi di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tidak hanya Riza, polisi juga menangkap lima rekannya, yaitu Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria.
Saat Riza Shahab dan lima temannya ditangkap di apartemen, polisi menyita barang bukti korek api, pipet, dan satu alat bong sisa pakai. Mereka memang mengaku telah membeli dan mengonsumsi sabu sebanyak 0,65 gram.